BANGGAI KEPULAUAN — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkep masih mendalami dugaan unsur pidana dalam kasus keracunan yang diduga berasal dari menu MBG di SPPG Kanali. Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, membenarkan pemeriksaan terhadap para perangkat SPPG telah dilakukan sejak Jumat (21/8/2026) malam.
"Iya, sementara kita masih dalam tahap pemeriksaan tentang ada tidaknya unsur pidana yang turut memicu kasus keracunan ini," ujar AKP Nanang kepada media.
Hasil Laboratorium di Palu Jadi Penentu
Polisi tidak hanya memeriksa saksi. Sampel menu MBG beserta wadahnya turut diamankan dan telah dikirim ke laboratorium di Palu, Sulawesi Tengah.
Pengujian ini menjadi kunci untuk mengungkap zat atau kandungan yang memicu gangguan kesehatan warga. AKP Nanang menegaskan, penetapan tersangka atau penghentian penyelidikan sangat bergantung pada hasil penelitian laboratorium tersebut.
"Untuk sementara kita belum bisa memastikan ada tidaknya unsur pidana. Kita masih menunggu hasil penelitian laboratorium," jelasnya.
SPPG Kanali Disanksi Berat, Operasional Dihentikan
Di sisi lain, hukuman administratif telah lebih dulu dijatuhkan. Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Banggai Kepulauan, Erick Alfa Handika Sangule, memastikan SPPG Kanali saat ini berstatus Suspend II.
"Iya pak, statusnya (SPPG Kanali) saat ini Suspend II. Artinya, operasinya diberhentikan sementara dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," kata Erick.
Status ini berarti seluruh kegiatan operasional dapur dan penyaluran makanan dihentikan total tanpa batas waktu yang jelas. Evaluasi menyeluruh tengah berjalan seiring proses hukum di kepolisian.
Ancaman Penutupan Permanen Jika Terbukti Lalai
BGN tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi maksimal. Erick menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius yang menyebabkan kasus ini, maka penutupan permanen menjadi opsi terakhir.
Langkah tegas ini dinilai perlu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional. Kasus keracunan di Totikum Selatan ini menjadi ujian bagi tata kelola SPPG di daerah, khususnya dalam hal keamanan pangan dan higienitas pengolahan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Masyarakat sekitar berharap proses ini berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum. (DQ74)