Pencarian

Pemkab Parigi Moutong Wajibkan 25.136 UMKM Jamin Keamanan Pangan, Baru 123 Kantongi Sertifikat Halal

Rabu, 04 November 2026 • 17:46:01 WIB
Pemkab Parigi Moutong Wajibkan 25.136 UMKM Jamin Keamanan Pangan, Baru 123 Kantongi Sertifikat Halal
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Fitur Dewana menegaskan keamanan pangan sebagai syarat mutlak bagi pelaku usaha.

PARIGI — Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Fitur Dewana menyatakan keamanan pangan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi pelaku usaha. Produk olahan yang tidak higienis berisiko merugikan konsumen sekaligus menutup peluang UMKM menembus pasar lebih luas.

Pemerintah daerah, kata Fitur, tidak hanya membebankan kewajiban itu kepada pelaku usaha. Dinas Koperasi dan UMKM bertanggung jawab melakukan pendampingan agar UMKM mampu memenuhi standar keamanan produk.

Dari 25.136 UMKM, Baru 123 Pegang Sertifikat Halal

Mayoritas dari 25.136 UMKM di Parigi Moutong bergerak di bidang olahan makanan dan minuman. Dari jumlah itu, 123 UMKM telah memperoleh sertifikat halal dari pemerintah.

Dinas Koperasi dan UMKM masih memproses pendampingan sertifikasi bagi pelaku usaha lainnya. Sertifikasi halal diperkuat melalui uji sampel oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Keamanan pangan suatu produk harus diutamakan. UMKM tidak boleh mengabaikan kehigienisan produk yang dijual," kata Fitur Dewana di Parigi, Rabu.

Gula Semut hingga Bawang Goreng Tembus Pasar Nasional

Sejumlah produk olahan Parigi Moutong sudah menembus pasar nasional, yakni gula semut, sale pisang, dan bawang goreng. Capaian itu menjadi bukti produk berkualitas mampu memperluas jangkauan pemasaran.

"Kami terus berupaya meningkatkan kemampuan UMKM daerah supaya mereka naik kelas dengan mengedepankan produk-produk bermutu. Produk berkualitas sudah pasti mendapat pasar lebih luas, maka tidak ada alasan bagi UMKM tidak memperhatikan kualitas, termasuk manajemen usaha," ucap Fitur.

Pendampingan dilakukan lewat edukasi dan sosialisasi yang melibatkan pemerintah kecamatan maupun desa. Petugas juga mendatangi langsung pelaku usaha untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai standar.

Kuota 8.000 Sertifikasi Halal Sulteng Jadi Peluang

Kuota sertifikasi halal untuk Sulawesi Tengah pada 2026 mencapai sekitar 8.000 sertifikasi. Pemkab Parigi Moutong mengupayakan kuota tersebut dimaksimalkan untuk pelaku usaha di kabupaten itu.

Fitur menyebut pasar UMKM kini bergerak ke arah digital. Pelaku usaha tidak lagi hanya mengandalkan pasar konvensional untuk menawarkan produk.

"Di era kekinian kondisi pasar semakin luas, bisnis UMKM tidak lagi hanya mengandalkan pasar konvensional untuk menawarkan produk, tetapi telah bertransformasi ke arah sistem digital," kata dia.

Bagi pelaku usaha olahan pangan di Parigi Moutong, pemenuhan standar keamanan dan sertifikasi halal menjadi pintu masuk untuk bersaing di pasar yang lebih besar, termasuk lewat kanal penjualan daring.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks