JAKARTA — Calon mahasiswa yang gagal di jalur seleksi nasional masih memiliki peluang mendapatkan KIP Kuliah melalui jalur mandiri. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi peserta yang lolos lewat SNBP atau SNBT, tetapi juga bagi mereka yang diterima di perguruan tinggi melalui seleksi yang diselenggarakan masing-masing kampus.
Pemerintah menetapkan bahwa penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga dengan penghasilan gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan, atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga. Selain itu, peserta wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat sekolah, atau masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?
Sebelum memulai pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah data penting. Dokumen utama meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Peserta juga wajib memiliki alamat email aktif, data keluarga dan ekonomi, bukti kepesertaan KIP/PKH/KKS/DTKS jika ada, serta data pendapatan orang tua atau wali. Setiap perguruan tinggi kemungkinan meminta dokumen tambahan sesuai ketentuan masing-masing.
Tahapan Pendaftaran: Dari Buat Akun hingga Pilih Program Studi
Proses pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri dimulai dengan pembuatan akun di portal resmi KIP Kuliah. Calon peserta memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif untuk verifikasi awal identitas.
Setelah akun dibuat, sistem akan memvalidasi data yang dimasukkan. Jika dinyatakan memenuhi syarat awal, peserta memperoleh Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim melalui email. Informasi ini digunakan untuk masuk kembali ke sistem dan melanjutkan proses.
Tahapan berikutnya adalah mengisi biodata lengkap, data keluarga, kondisi ekonomi rumah tangga, hingga informasi aset yang dimiliki. Ketelitian dalam pengisian data sangat menentukan hasil verifikasi selanjutnya.
Memilih Jalur Mandiri: PTN atau PTS?
Pada menu seleksi, peserta dapat memilih jalur Mandiri PTN atau Mandiri PTS sesuai kampus tujuan. Setelah itu, peserta menentukan program studi yang diminati.
Pemilihan program studi harus dilakukan dengan cermat karena memengaruhi kelanjutan proses pendaftaran. Pastikan perguruan tinggi tujuan masih menyediakan kuota penerima KIP Kuliah untuk jalur mandiri.
Mengapa Jalur Mandiri Tetap Bisa Dapat KIP Kuliah?
Meskipun seleksi jalur mandiri diselenggarakan oleh masing-masing kampus, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi peserta dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Syarat utamanya adalah peserta harus memenuhi kriteria ekonomi yang telah ditetapkan dan diterima di program studi terakreditasi di PTN atau PTS.
Bagi calon mahasiswa yang belum lolos jalur nasional, jalur mandiri menjadi alternatif yang patut dicoba. Namun, setiap tahapan administrasi harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang menggugurkan pendaftaran.