Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat deteksi dini untuk mencegah keterlibatan peserta didik dalam grup media sosial bermuatan konten kekerasan dan radikalisme. Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Firmanza menyebut pihaknya aktif berkoordinasi dengan Densus 88 Polri menyusul temuan empat kasus pelajar yang sempat terpapar, dua di antaranya di Kabupaten Poso.
PALU — Koordinasi dengan Densus 88 Polri dijalankan untuk memetakan potensi penyebaran konten berbahaya di lingkungan sekolah. Firmanza menekankan deteksi dini jadi kunci agar paparan konten ekstremis tidak berkembang lebih jauh di kalangan pelajar.
"Saat ini kami aktif berkoordinasi dengan Densus 88 Polri untuk mendeteksi dini hal-hal seperti itu. Ini penting agar potensi penyebaran konten kekerasan atau paham ekstremis di kalangan pelajar bisa langsung kita cegah sebelum berkembang," kata Firmanza di Kota Palu, Senin.
Empat Kasus Terpapar, Dua Terdeteksi di Poso
Hasil pantauan Dinas Pendidikan Sulteng menemukan empat kasus pelajar yang sempat masuk ke dalam grup media sosial bermuatan konten kekerasan. Dua di antaranya terdeteksi di Kabupaten Poso.
Temuan itu jadi dasar penguatan pengawasan di sekolah-sekolah, terutama pada aktivitas digital siswa di luar jam belajar.
Modus: Berawal dari Grup Olahraga, Digiring ke Konten Kekerasan
Firmanza mengungkap modus pelaku yang terbilang rapi. Mereka memanfaatkan grup percakapan minat umum, seperti komunitas olahraga, sebelum mengarahkan siswa ke materi bermuatan kekerasan.
"Modusnya ini yang berbahaya. Awalnya mereka masuk ke grup-grup olahraga, tidak lama kemudian digiring masuk ke konten-konten kekerasan. Kebanyakan anak-anak ini awalnya hanya terikut karena iseng," ucapnya.
Pola itu membuat korban tidak langsung menyadari sedang diarahkan ke konten ekstrem. Sebagian pelajar disebut hanya ikut-ikutan karena rasa penasaran.
Pendekatan Persuasif, Identitas Siswa Dijaga
Dinas Pendidikan Sulteng memilih langkah persuasif dengan mendatangi sekolah yang bersangkutan. Pembinaan khusus dan pendampingan diberikan tanpa mempublikasikan identitas siswa.
"Kami sudah memberikan pembinaan khusus dan pendampingan tanpa mempublikasikan identitas siswa guna menjaga masa depan serta psikologis anak. Pendekatan ini penting agar mereka menyadari bahayanya dan kembali fokus pada kegiatan belajar," ujarnya.
Firmanza menyebut pengawasan ketat dan pembinaan sejak dini sebagai kunci mencegah aksi nekat yang dipicu paparan konten ekstrem dari media sosial.
Imbauan ke Sekolah dan Orang Tua
Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah, guru, dan orang tua lebih peka memantau aktivitas digital anak. Perhatian khusus diminta pada penggunaan aplikasi pesan singkat dan media sosial di luar jam sekolah.
"Kami mengimbau seluruh pihak sekolah, guru, serta orang tua untuk lebih peka memantau aktivitas digital anak-anak, khususnya dalam penggunaan aplikasi pesan singkat dan media sosial di luar jam sekolah," kata dia.
Di Kabupaten Poso, jumlah eks napiter saat ini tercatat 181 orang. Mereka sudah mengikuti program pembinaan dan pemberdayaan di daerah tersebut.