Pencarian

Kemenag Ajak Mahasiswa PTKIN Awasi Layanan Publik Berbasis Data

Minggu, 25 Oktober 2026 • 10:21:31 WIB
Kemenag Ajak Mahasiswa PTKIN Awasi Layanan Publik Berbasis Data
Wamenag Romo R. Muhammad Syafi'i menyampaikan arahan saat menutup Konsolidasi Nasional ke-3 DEMA PTKIN se-Indonesia 2026 di Medan, Sabtu (24/10/2026).

SULAWESI TENGAH — Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi'i mendorong mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengawal layanan publik lewat verifikasi data, bukan sekadar aksi jalanan. Dorongan itu disampaikan saat menutup Konsolidasi Nasional ke-3 Dewan Mahasiswa (DEMA) PTKIN se-Indonesia 2026 di Medan, Sabtu (24/10/2026). Forum ini menyatukan pengurus DEMA dari seluruh kampus PTKIN, termasuk UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Kementerian Agama membuka ruang kolaborasi bagi mahasiswa PTKIN untuk ikut mengawasi pelaksanaan program strategis pemerintah. Pendekatannya bukan demonstrasi, melainkan diskusi intelektual, verifikasi data (tabayun), dan penyusunan usulan solusi yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.

Wamenag Romo R. Muhammad Syafi'i menegaskan pemerintah adalah tempat mahasiswa berdiskusi dan menyampaikan aspirasi. Sebelum forum konsolidasi digelar, ia telah menerima koordinator DEMA PTKIN di ruang kerjanya untuk mendukung terlaksananya pertemuan nasional tersebut.

Dari Aksi Jalanan ke Proposal Solusi

Romo Syafi'i mengingatkan tradisi pemuda intelektual Indonesia sejak Sumpah Pemuda 1928 hingga masa mempertahankan kemerdekaan. Tradisi itu ditandai kemampuan menyerap aspirasi bangsa dan menyatukan kekuatan untuk membela negara.

Karena itu, ia meminta gerakan mahasiswa mengubah pola penyampaian aspirasi. Aksi unjuk rasa di jalanan perlu bertransformasi menjadi perumusan petisi, usulan, atau proposal solusi yang terukur.

"Pemerintah itu tempat kita berkolaborasi, tempat kita berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi. Saya senang mahasiswa tetap semangat, kritis, dan independen, dengan konsep keislaman yang arahnya memperjuangkan kepentingan mahasiswa serta kepentingan rakyat," ujar Wamenag di hadapan pengurus DEMA PTKIN se-Indonesia, termasuk DEMA UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Fokus Pengawasan: KIP hingga Makan Bergizi Gratis

Pendekatan berbasis data bisa diterapkan mahasiswa untuk mengawal penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan Kementerian Agama. Jika menemukan kendala di lapangan, hasil penelusuran data dapat disampaikan langsung kepada pimpinan kementerian untuk ditindaklanjuti.

Hal serupa berlaku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat. Pemenuhan gizi peserta didik dinilai bagian mendasar dari pemenuhan hak asasi manusia agar proses pembelajaran berjalan optimal.

"Dalam pelaksanaannya, apabila masih ditemukan kendala, di situlah tugas mahasiswa untuk melakukan pengecekan. Jangan programnya yang didemo, tetapi bagaimana menyelesaikan hal-hal yang membuat program tersebut belum berjalan dengan baik. Itu tugas kita dalam menyerap aspirasi dan menyampaikannya kepada pemerintah," jelasnya.

Literasi Data untuk Agenda Kebangsaan

Mahasiswa PTKIN juga didorong memperluas literasi data pada agenda strategis lain. Mulai dari tata kelola sumber daya alam, pencegahan kebocoran ekspor komoditas dan pertambangan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Di tengah derasnya arus informasi media sosial, Wamenag berpesan agar mahasiswa memegang prinsip tabayun. Setiap informasi perlu diverifikasi kebenarannya sebelum mengambil sikap.

Ekosistem akademik PTKIN diminta berpijak pada nilai keislaman yang selaras dengan fitrah hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an Surah Ar-Rum ayat 30. Termasuk menjunjung tinggi ajaran Islam yang memuliakan dan menyayangi perempuan.

Hasil Konsolidasi Jadi Usulan Kebijakan

Konsolidasi Nasional ke-3 DEMA PTKIN se-Indonesia diharapkan mengakumulasi persoalan bangsa yang dibahas menjadi usulan atau proposal kebijakan. Langkah itu menjadi kontribusi nyata mahasiswa perguruan tinggi keagamaan dalam memperkuat layanan pendidikan dan memperbaiki kehidupan masyarakat luas.

Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti jejak pengawasan ini, kanal aspirasi resmi Kementerian Agama dan pengurus DEMA kampus masing-masing bisa menjadi titik awal. Pastikan setiap temuan disertai data lapangan yang valid sebelum diajukan sebagai usulan.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: uinsgd.ac.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks