SULAWESI TENGAH — Nasib 21.801 unit motor listrik yang menjadi pusaran kasus korupsi program makan bergizi gratis (MBG) akhirnya menemukan titik terang. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan kendaraan yang dipesan oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana itu sudah menjadi aset BGN. Pasalnya, anggaran sebesar Rp 1.035.515.297.908,02 telah dibayarkan seluruhnya ke vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), dan motor-motor tersebut sudah dalam kondisi terakit.
"Ya kan sudah dibayar, ini kan sudah dirakit. Ya nanti keputusan terserah Kepala BGN, atau kalau misalnya nanti ada keputusan dari Presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat," ujar Dudung di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Mark-up Harga hingga Rp 400 Miliar dari Harga Katalog Inaproc
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pengadaan motor listrik ini tidak berjalan wajar. Dadan bersama dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diduga menyusun pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan dan menaikkan harga secara sepihak. Nilai mark-up yang dihitung Kejagung mencapai Rp 400 miliar, sementara BPK menaksir selisihnya sekitar Rp 200 miliar.
Dalam katalog elektronik Inaproc, motor listrik Emmo JVX GT dijual dengan harga Rp 49,95 juta per unit sudah termasuk PPN 12 persen. Jika dikalikan 21.801 unit, nilai wajar pengadaan seharusnya hanya sekitar Rp 1,08 triliun — bukan Rp 1,5 triliun yang dianggarkan.
Kepala SPPG Bergaji Rp 6 Juta, Motor Listrik Dianggap Tidak Prioritas
Dudung menilai alokasi motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebenarnya tidak mendesak. Menurutnya, insentif Rp 6 juta per bulan yang diterima kepala SPPG sudah cukup untuk membeli motor secara kredit tanpa harus dibebankan ke APBN.
"Toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh enam jutaan, kalau nyicil satu motor kan cukup. Nggak perlu-perlu amatlah kalau menurut saya," tegas Dudung.
Proses Hukum Dadan Hindayana Berjalan, Aset Motor Listrik Menunggu Keputusan Presiden
Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Selain mark-up motor listrik, ia juga diduga melakukan korupsi di sektor lain dalam program MBG. Kini, keputusan akhir soal distribusi 21.801 unit motor listrik Emmo JVX GT ada di tangan Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, atau langsung dari Presiden.
Motor-motor tersebut kemungkinan akan dialihkan ke unit kerja lain yang lebih membutuhkan, atau tetap digunakan oleh SPPG dengan skema pengawasan yang lebih ketat. Yang jelas, karena sudah terlanjur dibayar dan dirakit, negara tidak punya opsi untuk mengembalikan barang tersebut.