Pencarian

Pemkab Banggai Terbitkan Surat Edaran Optimalisasi JKN, Fokus Kepesertaan Aktif dan Mutu Layanan

Selasa, 03 November 2026 • 23:31:31 WIB
Pemkab Banggai Terbitkan Surat Edaran Optimalisasi JKN, Fokus Kepesertaan Aktif dan Mutu Layanan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai Zainuddin Saluki membuka sosialisasi surat edaran optimalisasi JKN mewakili Bupati Banggai.

BANGGAI — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Zainuddin Saluki membuka langsung sosialisasi surat edaran tersebut, mewakili Bupati Banggai. Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai dan diikuti jajaran perangkat daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.

Pemkab Banggai menempatkan pelaksanaan JKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Sosialisasi surat edaran dipilih sebagai jalur menyampaikan kebijakan sekaligus membangun pemahaman bersama di antara para pemangku kepentingan.

Kesehatan sebagai Hak Setiap Warga Negara

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Asisten I, pemerintah daerah menegaskan kesehatan merupakan kebutuhan dan hak setiap warga negara.

"Melalui program ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu menunda pengobatan hanya karena keterbatasan biaya," ujar Bupati Banggai dalam sambutan tertulis tersebut.

Pernyataan itu menempatkan akses pengobatan sebagai persoalan yang harus diselesaikan di tingkat kebijakan, bukan sekadar urusan individual warga. Pemkab Banggai menilai JKN menjadi instrumen utama untuk menjawab persoalan tersebut.

Tiga Hal yang Diminta Jadi Perhatian

Pelaksanaan program JKN menurut pemerintah daerah membutuhkan kerja sama dan komitmen semua pihak. Pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh pemangku kepentingan diminta berjalan bersama.

Bupati Banggai menegaskan tiga hal yang perlu menjadi perhatian dalam optimalisasi program ini:

  • Memastikan kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif
  • Meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergi antarinstansi
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

Mengapa Kepesertaan Aktif Jadi Prioritas Pertama

Status kepesertaan yang tidak aktif membuat warga kehilangan akses klaim saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah menempatkan pemastian kepesertaan aktif sebagai poin pertama yang harus dijaga seluruh pihak.

Poin kedua menyangkut koordinasi antarinstansi. Sosialisasi surat edaran ini sendiri melibatkan jajaran lintas sektor, dari dinas hingga pemerintah desa dan kelurahan, yang menjadi ujung layanan di tingkat warga.

Poin ketiga menyasar mutu layanan di fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah menilai kualitas pelayanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari optimalisasi program, bukan hal yang berjalan sendiri.

Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Pelaksanaan

Kabupaten Banggai menempatkan pelaksanaan JKN sebagai kerja kolektif yang tidak bisa diselesaikan satu instansi. BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan disebut harus bergerak dalam satu arah yang sama.

Melalui sosialisasi surat edaran ini, Pemkab Banggai berharap pemahaman bersama soal pentingnya optimalisasi JKN terbangun di semua tingkatan. Dampak yang dibidik bukan hanya tertib administrasi kepesertaan, tetapi juga warga yang tidak lagi menunda berobat karena alasan biaya.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarpalu.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks