JAKARTA — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan instrumen untuk memastikan setiap ASN berkembang sesuai kemampuan dan prestasi. Penegasan itu muncul dalam ekspose pembangunan manajemen talenta ASN Pemprov Sulteng yang dipimpin Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam forum tersebut, Anwar didampingi Kepala BKD Sulteng Sitti Asma Ul Husna Syah bersama rombongan. Pemprov Sulteng memaparkan rancangan sistem yang akan menjadi rujukan penempatan dan pengembangan karier aparatur di daerah itu.
Mengapa Manajemen Talenta Jadi Kunci Birokrasi Profesional
Anwar menyebut sistem merit hanya bisa berjalan jika penempatan jabatan mengikuti kompetensi, bukan kedekatan atau pertimbangan lain. Ia menekankan pentingnya menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.
"Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kritik lama soal karier ASN yang kerap dinilai tidak transparan. Dengan sistem yang terukur, ASN memiliki jalur pengembangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
18.491 ASN Sulteng Terdiri dari 9.778 PNS dan 8.713 PPPK
Data yang dipaparkan dalam ekspose menunjukkan jumlah ASN Pemprov Sulteng mencapai 18.491 orang. Rinciannya, 9.778 orang berstatus PNS dan 8.713 orang PPPK.
Komposisi itu menuntut pengelolaan karier yang tidak seragam, mengingat status kepegawaian berbeda memengaruhi jalur pengembangan. Manajemen talenta diarahkan menjembatani perbedaan tersebut tanpa mengabaikan prinsip merit.
Identifikasi hingga Penyiapan Calon Pemimpin
Kepala BKD Sulteng Sitti Asma Ul Husna Syah menjelaskan cakupan manajemen talenta, mulai dari identifikasi, pemetaan, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan calon pemimpin. Tahapan itu disusun berdasarkan kinerja dan potensi masing-masing ASN.
Pemetaan dilakukan agar ASN dengan potensi tinggi mendapat ruang pengembangan lebih awal, sementara yang membutuhkan peningkatan kompetensi memperoleh pelatihan sesuai kebutuhan. Pendekatan ini dinilai lebih efisien dibanding penempatan yang dilakukan tanpa data.
Dampak ke Pelayanan Publik di Sulawesi Tengah
Pemprov Sulteng berharap sistem ini membuat pengembangan karier ASN semakin objektif. Selain memperkuat sistem merit, pengelolaan talenta yang rapi berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima warga di kabupaten dan kota.
Ekspose di Kantor BKN RI menjadi tahap penting sebelum sistem diterapkan penuh di lingkungan Pemprov Sulteng. BKN berperan sebagai pembina kepegawaian yang menilai kesiapan rancangan sebelum dijalankan.
Bagi ASN di daerah, kepastian jalur karier berbasis kinerja menjadi sinyal bahwa prestasi dihitung dalam promosi jabatan. Tahap berikutnya adalah penerapan sistem di tingkat perangkat daerah, dengan evaluasi berkala atas hasil pemetaan yang sudah disusun.