MOROWALI UTARA — Kualitas air bersih yang menjadi kebutuhan dasar 28 ribu kepala keluarga di Kecamatan Petasia kembali menjadi persoalan serius. Air dari SPAM IKK Petasia dilaporkan keruh pekat dan tidak layak konsumsi, memicu reaksi keras dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri.
“Ini bukan kejadian pertama dan sudah berulang kali kami soroti. Bukaan lahan mereka yang tidak dikelola dengan kaidah good mining practice jelas memberikan dampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan dan menghancurkan kualitas air bersih warga,” ujar Safri, Sabtu (13/6/2026).
Lima Perusahaan Tambang Diduga Jadi Biang Kerok
Safri menduga aktivitas pertambangan dari lima perusahaan menjadi penyebab utama pencemaran di kawasan hulu sumber air baku. Kelima perusahaan itu adalah PT Halmahera International Resources (HIR), PT Trinusa Resources, PT Sumber Permata Selaras (SPS), PT Sumber Swarna Pratama (SSP), dan PT STU.
Menurut politisi PKB itu, bukaan lahan yang tidak dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik menyebabkan material tanah terbawa aliran air saat curah hujan meningkat. Akibatnya, sumber air baku SPAM IKK Petasia tercemar lumpur.
“Mereka mengeruk keuntungan, sementara puluhan ribu warga dipaksa mengonsumsi air lumpur,” tegasnya.
Janji Reboisasi PT HIR Tak Kunjung Terwujud
Safri juga menyoroti laporan masyarakat yang menyebut PT HIR belum menjalankan komitmen yang disampaikan pada Maret 2025. Komitmen tersebut mencakup pembangunan saluran pengendali, sediment pond, serta reboisasi di area terdampak.
Hingga pertengahan 2026, langkah-langkah tersebut dinilai belum terlaksana secara memadai. “Kalau benar hingga hari ini sediment pond belum dibangun secara memadai, saluran pengendali tidak berfungsi, dan reboisasi hanya menjadi janji di atas kertas, maka ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab lingkungan,” ucap Safri.
Pemkab Morut Disindir Tak Bergeming
Tak hanya mengkritik perusahaan, Safri juga menyindir sikap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang dinilainya tidak menunjukkan ketegasan. Ia mempertanyakan mengapa pemkab seolah diam ketika ribuan warga kesulitan mendapatkan air bersih.
“Pemkab Morowali Utara kenapa hanya diam dan seolah tak berbuat apa-apa? Ketika ribuan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, seharusnya hadir di garis depan dan bersikap tegas. Apakah harus menunggu masyarakat jatuh sakit massal baru ada tindakan?” sindirnya.
Anggaran Rp 54 Miliar Terancam Sia-sia
Safri menilai pembiaran terhadap persoalan ini tidak hanya merugikan dari sisi kesehatan dan ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pasalnya, pembangunan SPAM IKK Petasia menggunakan anggaran negara yang mencapai sekitar Rp 54 miliar.
“Negara sudah menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih. Kalau sumber airnya dibiarkan rusak akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali, maka ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi kerugian negara,” tegas Safri.
Desakan Investigasi dan Evaluasi Izin Tambang
Safri mendesak pemerintah daerah, aparat pengawas lingkungan, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi secara terbuka. Ia juga meminta seluruh aktivitas perusahaan tambang yang menimbulkan dampak lingkungan dievaluasi secara menyeluruh.
Apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran serius, Safri mendesak pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara hingga menutup aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. Ia juga meminta