SULAWESI TENGAH — Manajemen PGUN saat ini tengah berdiskusi dengan pemegang saham pengendali (PSP) untuk menyiapkan skema pelepasan saham ke masyarakat. Target awal yang dikejar adalah menambah porsi free float hingga mencapai 12,5%.
Saat ini, porsi kepemilikan publik PGUN baru tercatat 7,62%. Angka ini masih di bawah ambang batas anyar yang ditetapkan bursa.
Aturan Baru BEI Dorong Likuiditas
Berdasarkan ketentuan lama, free float 7,62% sebenarnya sudah memenuhi syarat minimal 7,5%. Namun, BEI menerbitkan aturan baru yang mewajibkan seluruh emiten memiliki porsi publik minimal 15% paling lambat 31 Maret 2028.
Tahap pertamanya, setiap perusahaan tercatat harus sudah memiliki free float 12,5% pada 31 Maret 2027. Artinya, PGUN masih perlu menambah sekitar 4,88% saham yang beredar di publik dalam waktu kurang dari setahun.
Direktur PGUN Tamlikho menyambut positif kebijakan anyar ini. Menurutnya, aturan tersebut tidak sekadar kewajiban administratif, melainkan bisa mendongkrak likuiditas perdagangan saham.
"Kebijakan ini akan mendongkrak likuiditas volume dan nilai transaksi perdagangan saham di bursa," ujarnya dalam Paparan Publik Live 2026, Selasa (9/6/2026).
Skema Pelepasan Bertahap
Untuk memenuhi sisa kekurangan, perseroan bersama pemegang saham pengendali telah menyiapkan langkah strategis. Pelepasan saham akan dilakukan secara bertahap dan terukur.
"Dengan tetap memperhatikan kondisi pasar serta kepentingan seluruh pemegang saham," kata Tamlikho.
Langkah ini menjadi perhatian investor, mengingat PGUN merupakan salah satu emiten CPO yang dikuasai oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Keputusan untuk menambah porsi publik bisa mempengaruhi pergerakan harga saham ke depan.
Dengan target free float yang lebih besar, PGUN diharapkan semakin aktif diperdagangkan di bursa, sekaligus membuka peluang bagi investor ritel untuk turut serta dalam kepemilikan saham perusahaan perkebunan kelapa sawit ini.