SULAWESI TENGAH — Pemerintah memutuskan membatasi jumlah dewan komisaris BUMN maksimal enam orang. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran BP Danantara dan menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. Sebelumnya, beberapa BUMN besar seperti Pertamina dan PLN memiliki komisaris hingga belasan orang.
"Pemangkasan ini mengoptimalkan fungsi kontrol manajerial. Pengawasan tidak perlu banyak orang, yang penting efektif," ujar Toto Pranoto, akademisi dan pengamat BUMN, kepada Suara.com, akhir pekan lalu.
Penerapan GCG: Bukan Sekadar Formalitas
Langkah ini berbarengan dengan penegakan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh BUMN, baik yang sudah go public maupun belum. Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, menilai kebijakan ini berdampak positif, terutama bagi sektor perbankan pelat merah seperti BRI, Mandiri, dan BNI.
"Bagus untuk efisiensi perbankan. Dengan tata kelola yang bersih, biaya operasional bisa ditekan," kata Esther.
Herry Gunawan, pengamat BUMN lainnya, menambahkan bahwa BUMN yang patuh pada prinsip GCG menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi. "BUMN yang patuh menunjukkan penerapan good corporate governance yang sesungguhnya," ungkapnya.
Disiplin Tanpa Toleransi untuk Semua Klaster
Toto Pranoto menegaskan, penegakan GCG harus menjadi prioritas utama Danantara di semua klaster korporasi negara, tanpa terkecuali. "Tata kelola itu terkait aspek transparansi, akuntabilitas, integritas, dan keadilan. Artinya, korporasi BUMN, baik Tbk ataupun yang belum Tbk, dituntut menjalankan prinsip tersebut," urai Toto.
Ia menambahkan, jika terjadi pelanggaran terhadap prinsip GCG, Danantara punya kewenangan untuk menindak tegas. "Danantara punya prioritas untuk disiplin penegakan GCG di semua korporasi negara, baik Tbk maupun non-Tbk," tegasnya.
Langkah pemangkasan komisaris dan penguatan GCG ini diharapkan mampu mendorong BUMN menjadi lebih efisien, transparan, dan berdaya saing. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan struktur yang lebih ramping, perusahaan pelat merah diharapkan bisa fokus pada penciptaan nilai jangka panjang bagi negara dan masyarakat.