PALU — Tiga titik yang akan diterapkan rekayasa lalu lintas ini adalah Jembatan I, Jembatan III, dan Jalan KH Wahid Hasyim. Sistem contraflow akan mengubah arah arus kendaraan di jalur-jalur tersebut secara bergantian pada jam-jam sibuk.
Mengapa Tiga Titik Ini Dipilih?
Kepala Satlantas Polresta Palu menyebut ketiga lokasi itu merupakan simpul kemacetan utama di Kota Palu. Volume kendaraan yang melintas setiap pagi dan sore hari kerap melebihi kapasitas jalan, terutama saat jam masuk dan pulang kerja.
Jembatan I dan Jembatan III menjadi penghubung utama antara pusat kota dengan kawasan timur dan barat Palu. Sementara Jalan KH Wahid Hasyim merupakan akses vital menuju sejumlah perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Kapan Contraflow Mulai Diterapkan?
Rekayasa lalu lintas ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Satlantas Polresta Palu dan Dishub Kota Palu masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga akhir Mei mendatang.
Pengendara diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mematuhi rambu-rambu yang sudah dipasang di sepanjang jalur contraflow. Petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk mengatur arus kendaraan.
Apa yang Harus Dilakukan Pengendara?
Warga yang melintasi tiga titik tersebut di jam sibuk disarankan mencari jalur alternatif atau memundurkan jadwal perjalanan. Satlantas Polresta Palu juga mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri melawan arus di luar jam yang telah ditentukan.
Bagi pengguna angkutan umum, jadwal dan trayek sementara tidak akan berubah. Namun, Dishub Kota Palu akan mengevaluasi dampak contraflow terhadap waktu tempuh angkutan umum dalam dua pekan pertama pemberlakuan.
Berapa Lama Uji Coba Contraflow Berlangsung?
Pemberlakuan contraflow di tiga titik ini masih bersifat uji coba. Satlantas Polresta Palu akan mengevaluasi efektivitasnya setelah satu bulan berjalan, termasuk dampak terhadap kepadatan di jalan-jalan lain di sekitar lokasi.
Jika dinilai berhasil, kebijakan ini akan diperpanjang dan diterapkan secara permanen. Sebaliknya, jika menimbulkan kemacetan baru di titik lain, Dishub akan melakukan penyesuaian atau membatalkan rekayasa lalu lintas tersebut.