Pencarian

Polisi Tetapkan Dua Mahasiswa USK sebagai Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian

Sabtu, 30 Mei 2026 • 20:52:01 WIB
Polisi Tetapkan Dua Mahasiswa USK sebagai Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian
Dua mahasiswa USK ditetapkan sebagai tersangka pembakaran gedung Fakultas Pertanian.

SULAWESI TENGAH — Dua tersangka merupakan mahasiswa aktif USK yang diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Kampus USK, Banda Aceh. Polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan konflik internal antar fakultas.

Konflik Internal Antarfakultas Jadi Latar Belakang

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan bahwa pengrusakan dan pembakaran gedung itu tidak terjadi secara spontan. “Kami masih menyelidiki dugaan konflik internal antar fakultas yang menjadi pemicu utama,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi Fadhilah, dalam keterangan pers, Senin (15/4).

Gedung Fakultas Pertanian USK dilaporkan mengalami kerusakan parah pada beberapa ruang kuliah dan laboratorium. Api dilaporkan menghanguskan sejumlah dokumen akademik dan peralatan praktikum mahasiswa.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan dan pembakaran secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Pihak kampus, melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan USK, menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada kedua mahasiswa tersebut. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi tetap menjamin hak-hak akademik dan hukum mahasiswa kami,” kata Wakil Rektor III USK, Prof. Dr. Ir. Alfian, M.Sc.

Kerugian Materil Capai Ratusan Juta Rupiah

Berdasarkan laporan sementara dari pihak fakultas, kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Kerusakan meliputi pintu, jendela, perabot kantor, serta instalasi listrik di beberapa lantai gedung.

Polisi mengimbau seluruh sivitas akademika USK untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Proses penyelidikan akan terus diperluas untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi pembakaran tersebut.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks