Pencarian

Polres Banggai Kumpulkan PPNS dari 7 Instansi Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Ini Poin Penting yang Disosialisasikan

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:31:13 WIB
Polres Banggai Kumpulkan PPNS dari 7 Instansi Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Ini Poin Penting yang Disosialisasikan
PPNS dari tujuh instansi mengikuti sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Polres Banggai.

BANGGAI — Sebanyak tujuh instansi pemerintah mengirimkan perwakilan PPNS dalam sosialisasi KUHP dan KUHAP baru yang digelar Polres Banggai, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini tidak hanya membahas perubahan regulasi, tetapi juga mempertegas batas kewenangan antara penyidik Polri dan PPNS dalam menangani perkara.

Hadir dalam forum ini PPNS dari Satpol PP, Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM), hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balantak. Mereka duduk bersama penyidik jajaran Polres Banggai untuk membahas mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan anyar.

Apa Saja Materi yang Dipaparkan?

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk, Dr. Andi Munafri, dan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin menjadi narasumber utama. Mereka memaparkan paradigma baru dalam KUHP dan KUHAP, termasuk kedudukan konstitusional Polri serta hubungan kerja antara penyidik Polri, PPNS, dan penyidik lainnya.

Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta dari lintas instansi aktif bertanya soal batasan kewenangan di lapangan. Forum ini diharapkan bisa menjadi acuan saat mereka menangani perkara pidana di wilayah masing-masing.

Mengapa Sinergi Ini Penting?

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polri dan PPNS adalah kunci penegakan hukum yang profesional. Menurutnya, pemahaman yang seragam terhadap aturan baru akan mencegah tumpang tindih wewenang saat proses penyidikan berlangsung.

“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antar penegak hukum dan PPNS dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal sesuai ketentuan,” ujar AKBP Wayan dalam sambutannya.

Bagaimana Dampaknya bagi Masyarakat Banggai?

Dengan adanya koordinasi yang lebih rapi antara Polri dan PPNS, warga Kabupaten Banggai bisa berharap proses hukum menjadi lebih transparan dan cepat. Selama ini, kendala di lapangan sering muncul akibat perbedaan interpretasi terhadap aturan antara satu instansi dengan instansi lain.

Kesepakatan yang lahir dari forum ini diharapkan mampu memangkas tumpang tindih kewenangan saat penanganan perkara. Mulai dari kasus pelanggaran kehutanan, bea cukai, hingga ketertiban umum, semua diharapkan bisa ditangani dengan landasan hukum yang sama.

Kapan Aturan Baru Ini Mulai Efektif Diterapkan?

Sosialisasi ini menjadi langkah awal penyelarasan prosedur di Kabupaten Banggai. Setelah forum ini, para PPNS diharapkan langsung menerapkan pemahaman baru tersebut dalam tugas sehari-hari. Polres Banggai berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan.

Bagikan
Sumber: truestory.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks