PALU — Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sulawesi Tengah, Siswanto, mengungkapkan bahwa penurunan harga terjadi secara tiba-tiba dalam tiga hari terakhir. Kondisi ini dipicu oleh pengumuman rencana pembentukan BUMN Ekspor Komoditas Strategis oleh pemerintah pusat.
Hingga Jumat pekan lalu, rata-rata harga beli TBS petani swadaya di provinsi ini hanya berkisar Rp2.300 hingga Rp2.600 per kilogram. Padahal, belum ada regulasi teknis yang resmi diterbitkan terkait kebijakan ekspor satu pintu tersebut.
Kebijakan Baru, Harga Langsung Tergerus
Siswanto mengaku heran dengan respons cepat pabrik kelapa sawit di daerahnya. Begitu pengumuman rencana BUMN Ekspor Komoditas Strategis keluar, harga beli TBS langsung dipangkas tanpa menunggu aturan pelaksanaan.
“Anjloknya harga TBS sawit ini langsung terjadi setelah adanya rencana kebijakan ekspor komoditas strategis termasuk sawit yang akan dipusatkan melalui satu pintu di bawah kendali Badan Usaha Milik Negara,” ujar Siswanto kepada Kantor Berita Sawit.
Antrean Mengular Akibat Sawit Kiriman dari Luar Daerah
Masalah petani tidak berhenti di harga. Di lapangan, antrean truk pengangkut TBS mengular panjang di hampir semua pabrik kelapa sawit di Sulawesi Tengah. Meski tidak ada pembatasan kuota secara resmi, proses bongkar muat tersendat karena kerusakan teknis pada mesin atau fasilitas pabrik.
“Kondisi ini diperparah oleh adanya kerusakan teknis pada mesin atau fasilitas di hampir semua pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut, sehingga proses bongkar muat menjadi terhambat dan memicu antrean yang kian mengular,” tambah Siswanto.
Situasi paling parah terjadi di pabrik milik PT Sawit Jaya Abadi 2 (SJA 2) di daerah Poso. Mayoritas antrean di sana justru berasal dari truk pengangkut TBS asal Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengapa Petani Lokal Ikut Terjebak?
Menurut Siswanto, petani lokal Sulawesi Tengah terpaksa ikut mengantre panjang karena harga TBS di provinsinya masih lebih tinggi dibandingkan di Sulawesi Selatan. Akibatnya, pasokan dari luar daerah membludak masuk dan memperlambat giliran petani setempat untuk menjual hasil panen.
“Mayoritas antrian buah sawit di pabrik tersebut justru berasal dari luar daerah, yakni dari Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Berapa Kerugian Petani Akibat Penurunan Harga Ini?
Dengan selisih harga mencapai Rp500 per kilogram, petani swadaya yang memiliki puluhan hektare lahan bisa kehilangan pendapatan hingga jutaan rupiah per panen. Belum lagi biaya operasional transportasi yang membengkak akibat waktu tunggu bongkar muat yang tidak menentu.
APKASINDO Sulawesi Tengah berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai regulasi BUMN Ekspor agar fluktuasi harga tidak terus merugikan petani kecil. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pabrik atau pemerintah daerah terkait penurunan harga TBS tersebut.