PALU — Gerakan nasional Migran Aman yang dicanangkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kini mulai diimplementasikan di Sulawesi Tengah. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menjadi salah satu unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab mengawal program ini di daerah.
Apa Target Utama Gerakan Migran Aman di Sulteng?
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa komitmen utama program ini adalah mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menekan praktik perekrutan ilegal yang kerap merugikan calon tenaga kerja.
"Kami berkomitmen mencegah keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penguatan sinergi antarinstansi," kata Akmal di Palu, Selasa.
Dokumen Keimigrasian Jadi Instrumen Kunci
Dalam skema perlindungan ini, paspor ditempatkan sebagai salah satu syarat formal yang wajib dimiliki setiap PMI sebelum berangkat ke luar negeri. Akmal menjelaskan, dokumen keimigrasian bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan alat untuk memastikan data diri pekerja tercatat secara resmi oleh pemerintah.
"Selain kemampuan komunikasi, kemampuan teknis bidang bekerja, dokumen keimigrasian juga menjadi prioritas dalam proses pemberangkatan pekerja," tuturnya.
Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi merupakan bagian dari fasilitasi negara bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri. Setiap data diri PMI harus tercatat dan diketahui pemerintah melalui kementerian terkait.
Bukan Sekadar Seremonial, Target hingga Akar Rumput
Akmal menekankan bahwa gerakan nasional Migran Aman tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran. Program ini harus menjadi instrumen pencegahan berkelanjutan yang menjangkau hingga tingkat akar rumput. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penempatan pekerja migran secara ilegal.
Peluncuran gerakan ini dilakukan secara daring oleh KP2MI dan melibatkan berbagai UPT di daerah. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, termasuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Arahan Presiden: Waspadai Jalur Non-Prosedural
Dalam kesempatan yang sama, peserta juga menyimak arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala negara menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak memilih jalur penempatan non-prosedural yang berisiko tinggi. Kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang aman, tertib, dan bermartabat.