Pencarian

Sensus Ekonomi 2026 Dievaluasi, Desil Keliru Bikin Warga Gagal Dapat Bansos

Selasa, 15 September 2026 • 05:20:01 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Dievaluasi, Desil Keliru Bikin Warga Gagal Dapat Bansos
FGD evaluasi Sensus Ekonomi 2026 digelar di Hotel Grand Elty Tenggarong, Kutai Kartanegara, Senin (14/9/2026).

SULAWESI TENGAH — Focus Group Discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 digelar di Hotel Grand Elty Tenggarong, Kutai Kartanegara, Senin (14/9/2026). Kegiatan yang digagas Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Syaifudian ini dihadiri Kepala BPS Kalimantan Timur Mas'ud Rifai bersama sejumlah pihak.

Sorotan utama forum: klasifikasi status strata Desil 1 hingga 10 yang dinilai masih banyak keliru di lapangan. Kekeliruan itu berdampak langsung pada akses warga miskin terhadap bantuan pemerintah, termasuk beasiswa.

Desil Keliru, Beasiswa Hilang

Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ibnu, menyebut kesalahan penentuan desil kerap membuat mahasiswa dari keluarga tidak mampu gagal memperoleh beasiswa yang seharusnya menjadi hak mereka.

"Status desil banyak keliru. Seharusnya mahasiswa berhak menerima beasiswa, ternyata tidak bisa menerima, hanya karena salah desil. Padahal mahasiswa tersebut dari keluarga miskin dan berhak menerima beasiswa," ujar Ibnu.

Ibnu juga mencatat banyak warga menolak saat hendak didata. Menurutnya, petugas sensus perlu dibekali pelatihan komunikasi agar masyarakat lebih terbuka.

"Ilmu komunikasi sangat penting bagi petugas sensus, agar warga tertarik untuk didata," katanya.

Warga Curiga Dikira Pendataan Pemilu

Petugas SE, Fatmiwati, membagikan pengalaman lapangannya. Banyak warga menolak membuka pintu meski petugas telah mengetuk dan mengucapkan salam dengan sopan.

Sebagian warga, kata Fatmiwati, curiga pendataan berkaitan dengan Pemilu 2029. Menjelang pemilu biasanya marak pendataan yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon.

"Warga juga mengeluh, pendataan disangka karena jelang Pemilu 2029. Sebab biasanya banyak pendataan jelang pemilu yang meminta NIK dan nomor HP, warga bosan banyak survei," ujarnya.

BPS: Desil Bukan Penghambat Bantuan

Menanggapi keluhan tersebut, Mas'ud Rifai menegaskan desil bukan indikator tingkat kesejahteraan seseorang dan bukan penghambat warga mendapatkan bantuan atau beasiswa pemerintah. Desil merupakan hasil kolaborasi berbagai sumber data kementerian yang diolah BPS.

"Ada orang yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan, akhirnya mendapatkan bantuan," jelasnya.

Rifai menambahkan BPS terus memperbarui data ekonomi masyarakat mengikuti kaidah statistik internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sistem desil juga diterapkan sejumlah negara lain, salah satunya Filipina.

Ia mengimbau masyarakat terbuka dalam proses sensus karena hasilnya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kerahasiaan data pribadi, katanya, dijamin BPS.

"Contohnya, jika pelaku UMKM tidak mau memberikan data profil usahanya, bagaimana pemerintah mau membantu usahanya? Kebutuhan apa yang bisa dipenuhi pemerintah?" jelas Rifai di hadapan peserta FGD.

Hetifah: Data Valid Lebih Baik daripada Opini

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Syaifudian mengakui masih banyak persoalan data SE di lapangan. Namun data yang tercatat meski belum sempurna dinilai tetap lebih baik dibanding tidak ada data sama sekali karena kekurangannya masih bisa diperbaiki.

"Daripada pengambil kebijakan mengambil keputusan dari opini yang berkembang, lebih baik memakai data valid yang dibuat BPS," katanya.

Hetifah, yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi X DPR RI, mengakui selalu ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan tetapi tidak tercatat sebagai penerima manfaat. Hal itu mendorongnya menginisiasi program Program Indonesia Pintar (PIP) khusus bagi mereka yang belum masuk data pemerintah, saat masih menangani bidang pendidikan.

"Beasiswa PIP Aspirasi saya itu sangat membantu pelajar dan mahasiswa agar bisa mendapatkan bantuan pendidikan," tegas Hetifah.

Ia mendorong percepatan penyempurnaan data karena kebijakan berbasis data dinilai penting bagi pembangunan. Menurutnya, masih adanya warga yang enggan didata merupakan hal yang wajar.

"Masyarakat kita masih serba curiga data dipakai untuk apa?" pungkasnya.

Jika Data Anda Keliru, ke Mana Mengadu?

Warga yang merasa status desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat. Data yang masuk akan diverifikasi ulang sebelum diteruskan ke BPS dan kementerian terkait.

Untuk program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemendikbudristek atau dinas pendidikan daerah. Informasi lengkap soal mekanisme sanggahan data dapat diakses melalui kantor desa/kelurahan dan BPS setempat.

Masyarakat diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak tak resmi yang mengaku bisa "mengurus" perubahan desil dengan imbalan uang. Pendataan resmi BPS tidak memungut biaya apa pun.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: headlinekaltim.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks