Pencarian

Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lapas Ampana, 176 Warga Binaan Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 • 09:24:31 WIB
Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lapas Ampana, 176 Warga Binaan Terima Remisi
Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu memimpin upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIB Ampana, Senin (17/8/2025).

AMPANA — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tojo Una-Una tahun ini digelar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana. Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di hadapan jajaran Forkopimda serta para warga binaan.

Momen tersebut sekaligus menjadi ajang penyerahan Remisi Umum 17 Agustus. Sebanyak 176 warga binaan menerima haknya, terdiri dari 175 orang kategori Remisi Umum (RU) I dengan pengurangan masa pidana satu hingga enam bulan, dan satu orang kategori RU II yang langsung bebas.

Remisi Bentuk Penghargaan atas Perubahan Perilaku Warga Binaan

Dalam amanat yang dibacakannya, Ilham Lawidu menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta bentuk penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan.

"Keadilan dalam sistem pemasyarakatan tidak berarti pada penjatuhan pidana, tetapi juga diwujudkan melalui proses pembinaan yang memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, mentaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Ilham Lawidu.

Ia menambahkan, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan setiap warga binaan memiliki hak memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Bangsa Berdaulat Berarti Negara Hadir dalam Penegakan Hukum

Di hadapan peserta upacara, Bupati Ilham Lawidu mengingatkan makna kemerdekaan yang sudah diraih para pendiri bangsa. Menurutnya, tugas generasi sekarang bukan lagi berjuang mengangkat senjata, melainkan mengisi kemerdekaan dengan menegakkan hukum berdasarkan konstitusi.

"Pada hari ini, kita tinggal berdiri tegak, merenungi, menghayati, dan melaksanakan nilai-nilai yang telah diperjuangkan oleh pendiri bangsa kita," tuturnya.

"Konstitusi dan peraturan perundang-undangan itu, kita sebagai warga negara wajib hukumnya untuk melaksanakannya," sambung Ilham Lawidu.

Apresiasi untuk Kepala Lapas dan Semangat Baru bagi Warga Binaan

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Ampana, Febriansyah, beserta jajaran dan seluruh warga binaan yang telah menyelenggarakan upacara dengan khidmat. Ia berharap remisi yang diterima menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan tekun mengikuti pembinaan.

"Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," pesannya kepada 176 warga binaan penerima remisi.

Upacara ini turut dihadiri Ketua DPRD Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman, unsur Forkopimda, Forkopimcam Ampana Kota, serta tamu undangan lainnya.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infotouna.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks