Rekening Nasabah BNI di Parigi Moutong Raib Rp 3,3 Miliar dalam 9 Jam, Bank Kembalikan Dana Penuh

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 13:15:31 WIB
BNI mengembalikan penuh dana nasabah Parigi Moutong yang hilang Rp 3,3 miliar setelah verifikasi.

PALU — BNI memastikan seluruh dana nasabah di Parigi Moutong yang lenyap miliaran rupiah telah dikembalikan setelah proses verifikasi. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan pengembalian itu sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah sekaligus bagian dari penyelesaian pengaduan.

"BNI telah mengembalikan dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Okki dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).

Kronologi: Ponsel Dipinjam, Rekening Dikuras 3.000 Kali

Peristiwa ini mulai terungkap ketika Hermawati mendatangi Kantor Cabang BNI Parigi pada 25 Mei 2026 untuk mengurus keperluan perbankan. Saat itu, seorang oknum pegawai menawari korban program Agen BNI 46 dan meminjam ponsel miliknya dengan alasan membantu mengunduh aplikasi.

Korban yang tidak curiga menyerahkan gawainya. Setelah dikembalikan, oknum tersebut mengatakan aplikasi telah terinstal. Namun, dalam hitungan jam, saldo rekening Hermawati yang semula Rp 4,56 miliar terkuras hingga tersisa sekitar Rp 700 juta.

Kuasa hukum korban, Natsir Said, merinci bahwa pengurasan terjadi pada 25 Mei pukul 21.30 WITA hingga 26 Mei pukul 07.00 WITA. Pelaku menggunakan skema transfer berulang dengan nominal Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per transaksi.

"Hanya dalam waktu sekitar sembilan jam, uang keluar dari rekening klien kami tiga miliar lebih. Klien kami tidak pernah melakukan transaksi apapun di waktu tersebut," kata Natsir.

Laporan Polisi dan Langkah Hukum

Keluarga korban resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah pada Sabtu (6/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/202/VI/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH. Laporan tersebut mendorong BNI bergerak cepat melakukan investigasi internal sebelum memutuskan mengembalikan dana.

Natsir menduga kuat ada unsur kesengajaan yang melibatkan orang dalam. Ia menilai modus peminjaman ponsel menjadi celah bagi pelaku untuk meretas atau mengganti data perbankan korban.

Imbauan BNI: Jangan Bagikan Data Pribadi

Menanggapi insiden ini, BNI mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi perbankan, termasuk user ID, kata sandi, PIN, dan kode OTP. Pihak bank juga menyatakan akan terus memperkuat sistem keamanan layanan digital mereka secara proaktif.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan di Polda Sulteng masih berjalan. BNI belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai status oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: kabarselebes.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top