TOLITOLI — Sebuah momen singkat dalam demonstrasi mahasiswa di Tolitoli, 4 Juni 2026, justru memicu diskusi lebih panjang ketimbang substansi tuntutan yang dibawa. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang hadir bersama Bupati Tolitoli, Amran H. Yahya, berniat menyapa massa aksi dengan jabat tangan. Uluran tangan itu tidak disambut. Para mahasiswa memilih langsung menyampaikan tuntutan mereka terkait aktivitas pertambangan yang dinilai bermasalah.
Dalam budaya Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, jabat tangan kerap menjadi simbol pembuka komunikasi dan penghormatan. Sebagian publik menilai menerima jabat tangan tidak akan mengurangi ketegasan sikap mahasiswa. Sikap santun justru bisa memperkuat pesan yang ingin disampaikan.
Namun, penolakan ini juga dimaknai sebagai sikap kritis. Mahasiswa ingin memastikan perhatian utama tertuju pada isu lingkungan dan pertambangan, bukan pada seremoni politik. Penolakan jabat tangan menjadi cara untuk menegaskan bahwa substansi lebih utama dari simbol.
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan menilai aktivitas pertambangan di Tolitoli perlu mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Tuntutan itu, menurut mereka, harus menjadi agenda utama yang didengar, bukan diselingi interaksi yang dianggap dapat mengalihkan fokus.
Pilihan menolak uluran tangan, meski terkesan kaku, merupakan penekanan bahwa dialog sesungguhnya baru bisa dimulai setelah tuntutan inti diterima dan didiskusikan secara serius. Bagi mereka, ini soal prioritas, bukan soal penghinaan.
Yang patut dicatat, perbedaan sikap ini tidak berujung ricuh. Kedua belah pihak mampu menahan diri. Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Amran H. Yahya tidak memaksakan interaksi, sementara mahasiswa tetap menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Aksi yang sempat memunculkan ketegangan itu akhirnya berjalan lancar. Perhatian publik pun kembali pada persoalan utama: bagaimana pemerintah daerah merespons tuntutan warga dan mahasiswa terkait pengelolaan lingkungan di tengah aktivitas pertambangan di Tolitoli.