PALU — Laju inflasi di Provinsi Sulawesi Tengah pada Mei 2026 mencapai 2,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. BPS Sulteng mencatat kenaikan ini didorong oleh meningkatnya tarif angkutan dan harga bahan bakar di daerah tersebut.
Kelompok transportasi memberikan andil terbesar dalam mendongkrak Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sulteng. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu berdampak langsung pada tarif angkutan kota dan biaya logistik antar kabupaten. Kondisi ini memicu efek berantai pada harga komoditas lain yang diangkut melalui jalur darat maupun laut.
Data BPS Sulteng menunjukkan bahwa kelompok transportasi menyumbang inflasi lebih tinggi dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya. Meskipun angka pastinya tidak dirinci dalam laporan singkat tersebut, posisi transportasi sebagai kontributor utama menandakan bahwa mobilitas warga di Kota Palu, Donggala, dan daerah sekitarnya tengah terbebani oleh ongkos perjalanan yang lebih mahal.
Dampak paling terasa adalah meningkatnya biaya hidup harian, terutama bagi pekerja yang setiap hari harus mengeluarkan uang lebih untuk transportasi ke tempat kerja. Selain itu, pelaku UMKM yang mengandalkan jasa pengiriman barang juga harus menyesuaikan harga jual produk mereka agar tidak merugi. Masyarakat di daerah pedalaman yang akses transportasinya terbatas menjadi kelompok paling rentan terhadap gejolak harga ini.
BPS Sulteng belum merilis rincian lengkap kelompok pengeluaran lain yang mengalami kenaikan. Namun, secara historis, kenaikan biaya transportasi sering kali diikuti oleh kenaikan harga bahan pangan dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Warga diimbau untuk mencermati pola belanja dan mengutamakan kebutuhan pokok selama periode inflasi ini.
Angka 2,77 persen secara tahunan masih berada dalam rentang target inflasi nasional yang umumnya ditetapkan pemerintah. Namun, kenaikan ini tetap perlu diwaspadai karena didorong oleh komponen transportasi yang bersifat struktural dan sulit turun dalam waktu singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengenai langkah konkret pengendalian inflasi. Biasanya, operasi pasar murah dan pengawasan distribusi bahan pokok menjadi langkah awal yang ditempuh untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.