PALU — Polemik mewarnai pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) XIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah. Laporan pertanggungjawaban (LPj) pengurus periode 2021–2026 di bawah kepemimpinan M. Nur Rahmatu telah disahkan dalam pertemuan tertutup, sehari sebelum acara Muprov resmi dibuka.
Pertemuan yang digelar pada Selasa (19/5/2026) malam itu disebut oleh sejumlah peserta sebagai “coaching kandang paksa”. Acara tersebut difasilitasi oleh Kadin Indonesia dan dihadiri oleh para ketua Kadin kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Tiga kandidat calon Ketua Kadin Sulteng periode 2026–2031 turut menyaksikan jalannya pertemuan.
Kekecewaan Peserta dan Kelompok yang Dipecat
Pantauan hingga Rabu dini hari, sejumlah peserta Muprov mengaku kecewa. Keputusan penting terkait LPj dinilai telah disepakati tanpa dibahas lebih dulu di forum resmi Muprov yang seharusnya menjadi arena musyawarah tertinggi organisasi.
Kekecewaan juga datang dari 23 anggota Kadin Sulteng yang sebelumnya dipecat oleh kepengurusan di bawah M. Nur Rahmatu. Sejak awal, kelompok tersebut diketahui menolak dan berupaya menggagalkan penerimaan LPj pengurus periode 2021–2026.
Langkah Petahana Kian Mulus
Dengan diterimanya LPj tersebut, langkah M. Nur Rahmatu untuk kembali maju sebagai kandidat Ketua Kadin Sulteng periode berikutnya dinilai semakin mulus. Sebab, penerimaan LPj menjadi salah satu syarat administratif yang krusial bagi petahana.
Ketua Steering Committee (SC) Muprov XIII Kadin Sulteng, Zulfakar Nasir, membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Ia menyebut seluruh peserta, voter peninjau, dan para calon ketua telah menandatangani dokumen kesepakatan penerimaan LPj.
“Semuanya sudah clear, tidak ada lagi perdebatan dan tidak ribut-ribut. Hakikatnya Muprov Kadin sudah selesai. Besok tinggal seremonial saja. Peserta akan membahas program kerja Kadin ke depan,” ujar Zulfakar kepada wartawan.
Polemik Dua Daerah Terselesaikan
Zulfakar yang juga mantan Ketua Aspekindo Sulteng itu membenarkan sempat terjadi polemik terkait status kepesertaan Kadin Kabupaten Poso dan Kadin Kabupaten Tolitoli. Namun menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan dan kedua daerah dinyatakan sah sebagai peserta penuh dalam Muprov XIII Kadin Sulteng.
Sesuai jadwal, Muprov XIII Kadin Sulteng akan dibuka pada Rabu (20/5/2026) pukul 09.00 Wita oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido. Acara juga dihadiri jajaran pengurus Kadin Indonesia. (*)