PALU — Perum Bulog mencatat stok beras di gudang-gudangnya di Sulawesi Tengah mencapai 16.973 ton. Jumlah itu menjadi penyangga utama kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Pimpinan Wilayah Bulog Sulawesi Tengah Jusri menyebut cadangan tersebut bagian dari peran strategis perusahaan dalam menjaga stabilitas pasokan. "Ketersediaan stok beras menjadi bagian penting dari peran Bulog dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, terutama ketika terjadi peningkatan kebutuhan," ujarnya di Palu, Selasa.
Selain menjaga pasokan, Bulog juga bertugas mengendalikan harga melalui program SPHP. Intervensi ini dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi lonjakan harga beras di pasar tradisional maupun modern.
Langkah itu diambil agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan fluktuasi harga tidak berdampak luas pada inflasi daerah. Jusri menegaskan stok yang cukup menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi stabilisasi tersebut.
Jusri mengatakan keberadaan stok beras yang memadai tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan harian, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap ketersediaan bahan pokok penting.
"Dalam semangat 'Bulog untuk Indonesia Merdeka', kami terus menjalankan peran sebagai penjaga ketersediaan pangan. Stok yang cukup diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas pangan di Sulteng," tuturnya.
Di sisi hulu, Bulog juga mendapat penugasan pemerintah untuk mempercepat penyerapan hasil produksi petani. Upaya ini dilakukan berkolaborasi dengan mitra penggilingan padi, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan penyuluh pertanian.
Jusri menyebut pola pembelian gabah yang diterapkan memberikan keuntungan ekonomis bagi petani. "Dari kolaborasi itu capaian serapan sangat progresif, karena pola pembelian gabah oleh Bulog memberikan keuntungan ekonomis bagi petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram sesuai penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)," ucapnya.
Dengan skema itu, petani di Sulawesi Tengah mendapatkan kepastian harga di tingkat petani. Hal ini sekaligus menunjang upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan nasional dan memperkuat cadangan beras pemerintah di daerah.