Mentan Amran Perintahkan Usut Tujuh Perusahaan yang Diduga Tolak Serap Tebu Petani

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 16:31:31 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan pengusutan terhadap tujuh perusahaan yang diduga menolak menyerap tebu petani dalam rapat di Surabaya.

SULAWESI TENGAH — Rapat yang membahas hambatan menuju swasembada gula nasional itu berlangsung di Surabaya. Saat peserta melaporkan adanya dugaan perusahaan yang enggan menyerap hasil panen petani dengan alasan kendala kontainer dan distribusi, Mentan Amran langsung menghentikan pembahasan.

“Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya,” perintah Amran kepada Direktur Utama PT SGN di hadapan peserta rapat.

Tak berhenti di situ, Amran langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) melalui sambungan telepon dari tengah ruang rapat. Ia meminta aparat menelusuri semua perusahaan yang masuk dalam laporan. “Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua,” tegasnya.

“Ini Dosa Apa Ini” — Mentan Singgung Mafia CPO

Bagi Amran, alasan teknis seperti kontainer atau distribusi tidak bisa diterima. Ia menilai kepentingan petani harus menjadi prioritas, apalagi pemerintah tengah mengejar target swasembada gula yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini,” ujar Amran dalam rapat.

Mentan juga menyoroti praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang dinilai merugikan negara hingga triliunan rupiah selama puluhan tahun. “Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia,” katanya.

Target Swasembada Gula Dua Tahun, Petani Harus Dijamin

Pemerintah menargetkan swasembada gula putih tercapai paling lambat dalam dua tahun. Caranya melalui percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, hingga pembenahan tata kelola industri gula.

Amran menegaskan, peningkatan produksi harus dibarengi dengan tata niaga yang sehat. Petani wajib mendapat kepastian pasar agar hasil panennya terserap. “Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan,” tegasnya.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top