SIM Keliling Palu kembali buka pelayanan pada Jumat, 25 September 2026. Ini jadi solusi bagi warga yang ingin memperpanjang SIM namun tidak sempat mengurus ke kantor Satpas di jam kerja.
Program SIM Keliling di Palu digagas agar masyarakat yang punya kesibukan kerja tetap bisa mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang lebih strategis dan waktu yang lebih fleksibel dibanding jam operasional kantor Satpas biasa.
Jadwal SIM Keliling Palu, Jumat 25 September 2026
| Hari/Tanggal | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Jumat, 25 September 2026 | Jumat, 25 September 2026 di Kotaraya (Kab. Parigi Moutong); layanan Kota Palu Senin-Jumat 09.00-14.00 WITA di Jalan Tanggul Dako | akun Instagram resmi Satlantas & Antara Sulteng |
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Bukti lulus tes kesehatan (dilakukan di lokasi)
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan
Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp80.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
- SIM C: Rp75.000 (PNBP sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
- Biaya tambahan tes kesehatan dan asuransi menyesuaikan ketentuan lokasi setempat
Tips Sebelum Datang ke Lokasi
- Sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling Palu, cek kembali masa berlaku SIM — perpanjangan idealnya dilakukan sebelum atau maksimal dalam rentang waktu tertentu setelah SIM habis masa berlakunya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Untuk menghindari antrean panjang di Palu, sebaiknya cek dulu update lokasi lewat akun media sosial resmi Satlantas setempat pada pagi hari sebelum berangkat, karena lokasi bisa berubah sewaktu-waktu.
FAQ Seputar SIM Keliling
Apa saja dokumen yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM Keliling Palu?
KTP asli beserta fotokopi, SIM lama asli beserta fotokopi, dan mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas di lokasi.
Apakah SIM Keliling Palu melayani pembuatan SIM baru?
Tidak. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya, bukan pembuatan SIM baru.
Berapa biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palu?
Sesuai PP No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, di luar biaya tes kesehatan dan asuransi yang besarannya bisa berbeda tiap lokasi.
Apakah perlu tes kesehatan sebelum perpanjangan SIM di Palu?
Ya, umumnya ada pemeriksaan kesehatan sederhana (tes buta warna dan tekanan darah) yang dilakukan di lokasi sebelum proses penerbitan SIM.
Warga Palu bisa memanfaatkan jadwal ini sebaik mungkin agar urusan administrasi kendaraan tetap lancar.