Polri Pulangkan Buronan Narkotika Jaringan Fredy Pratama dari Malaysia, Frans Antony Kini Ditahan

Penulis: Deni Kurniawan  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:42:31 WIB
Frans Antony, buronan jaringan narkotika Fredy Pratama, dipulangkan dari Malaysia dan kini ditahan di Bareskrim Polri.

SULAWESI TENGAH — Kepulangan Frans Antony menambah daftar panjang buronan sindikat Fredy Pratama yang berhasil dibekuk aparat. Polri menyebut proses pemulangan berlangsung lancar berkat kerja sama dengan kepolisian Malaysia. Frans kini menjalani pemeriksaan intensif di markas Bareskrim Polri, Jakarta.

Peran Frans dalam Jaringan Fredy Pratama

Frans Antony diduga menjadi salah satu pengendali keuangan jaringan narkotika lintas negara yang dikendalikan Fredy Pratama. Penyidik Bareskrim mencatat, perannya mencakup pengelolaan dana hasil penjualan narkotika yang kemudian dialirkan ke sejumlah rekening di dalam dan luar negeri.

“Frans Antony merupakan DPO kasus TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan Fredy Pratama,” demikian keterangan resmi Divisi Humas Polri, Selasa (18/3). Polri belum merinci total aset yang berhasil dilacak dari tangan Frans.

Kronologi Penangkapan dan Pemulangan

Frans ditangkap aparat kepolisian Malaysia di Kuala Lumpur pada awal Maret 2025. Penangkapan bermula dari informasi intelijen yang dipertukarkan antara Bareskrim Polri dan Royal Malaysia Police (RMP). Setelah proses identifikasi dan administrasi hukum rampung, Polri menjemputnya di perbatasan.

Pemulangan dilakukan melalui jalur penerbangan khusus dari Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sesampainya di Indonesia, Frans langsung digiring ke gedung Bareskrim tanpa didampingi kuasa hukum.

Jaringan Fredy Pratama: Target Pemberantasan Prioritas

Fredy Pratama merupakan gembong narkotika yang jejaringnya membentang dari Indonesia, Malaysia, hingga Timur Tengah. Polri menetapkannya sebagai buronan prioritas sejak 2023. Hingga saat ini, penyidik telah menangkap puluhan kurir dan pengendali keuangan yang terkait dengan sindikat ini.

Polri menyebut, pemulangan Frans menjadi bukti komitmen dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara. “Kami terus memburu DPO lainnya yang masih buron,” ujar sumber di Bareskrim. Proses penyidikan Frans dijadwalkan berlangsung selama 20 hari ke depan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top