BNN Tangkap 10 WNI Pemakai Narkotika di Bandara Soetta, Hasil Tes Urine Positif Kokain dan Amfetamina

Penulis: Eko Saputro  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 10:06:31 WIB
BNN menangkap 10 WNI positif narkotika hasil tes urine di Bandara Soetta.

SULAWESI TENGAH — Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua warga Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang membawa hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Tim BNN kemudian memantau penerbangan dari Bangkok pada pukul 21.00 WIB dan mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Empat Belas Penumpang Diperiksa, Sepuluh Terkonfirmasi Positif

Dari total 14 orang yang menjalani tes urine awal, petugas menemukan 10 di antaranya positif mengonsumsi narkotika. "Mereka positif metamfetamina, THC, amfetamina, hingga kokain," ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6). Empat penumpang lainnya dinyatakan negatif dan dilepaskan.

Kesepuluh penumpang yang positif memiliki inisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di koper milik HP. Meski ketamin bukan golongan narkotika, BNN tetap melakukan uji laboratorium untuk pendalaman.

Kategori Ringan, Hanya Rehabilitasi dan Wajib Lapor

Setelah menjalani asesmen dan gelar perkara di Kantor BNN, kesepuluh WNI tersebut dikategorikan sebagai penyalahguna ringan atau coba pakai. Konsekuensinya, mereka tidak ditahan melainkan hanya dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor secara berkala.

"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," jelas Suyudi. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan para tersangka belum termasuk dalam jaringan pengedar atau bandar narkotika internasional.

Modus Baru atau Kasus Isolated?

Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" di bandara ini menjadi perhatian karena menyasar penumpang reguler, bukan kurir profesional. BNN belum menyimpulkan apakah 10 WNI ini bagian dari jaringan pengguna yang terorganisir atau kasus individu yang kebetulan terdeteksi dalam satu penerbangan. Pendalaman terhadap temuan ketamin di koper HP masih berlangsung untuk menentukan ada tidaknya unsur pemasokan.

Sejauh ini, BNN tidak menyebutkan adanya barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang dibawa pulang oleh kesepuluh WNI tersebut. Hal ini memperkuat kategori mereka sebagai pemakai, bukan pengedar. Meski demikian, pengguna narkotika yang pulang dari luar negeri tetap menjadi celah yang terus dipantau oleh otoritas bandara.

Reporter: Eko Saputro
Back to top