LUWUK — Puluhan siswa yang mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) Paskibra SMK Negeri 1 Luwuk mendapat materi langsung dari personel Satlantas Polres Banggai. Sosialisasi berlangsung di kompleks Kelapa 2 atas (beronjong), Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
Dalam kegiatan itu, petugas kepolisian mengajak para pelajar untuk memahami konsekuensi dari perilaku berkendara yang tidak tertib. Beberapa poin utama yang ditekankan adalah kewajiban menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
“Tujuannya untuk menyadarkan para pelajar mengenai konsekuensi dari perilaku berlalu lintas yang tidak tertib, serta memberikan pemahaman pentingnya mengikuti peraturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Iptu Ade Irvan Rivai Kurnia.
Kasat Lantas menuturkan bahwa angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banggai yang melibatkan pelajar masih tinggi, baik sebagai korban maupun pelaku. Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh kurangnya kesadaran diri dalam mematuhi aturan di jalan raya.
“Pelanggaran lalu lintas banyak dari kalangan remaja dan pelajar, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” tuturnya.
Masyarakat, khususnya para pelajar, diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kepolisian menegaskan bahwa kepatuhan harus dijaga baik saat ada operasi penindakan maupun di luar operasi demi keselamatan bersama selama berkendara.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Satlantas Polres Banggai dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.