PALU — Akses permodalan tanpa jaminan dan bunga ringan dari PNM menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha mikro di Sulawesi Tengah untuk memperbesar skala bisnis. Sejumlah nasabah mengaku omzet usaha mereka meroket dari rata-rata Rp3 juta menjadi Rp25 juta setelah bertahun-tahun menjadi anggota program pembiayaan tersebut.
Program ini menyasar perempuan pelaku usaha ultra mikro yang selama ini kesulitan mengakses kredit perbankan karena tidak memiliki agunan. Dengan sistem tanggung renteng dan pendampingan rutin, PNM membangun ekosistem usaha yang lebih stabil bagi warung, jasa, dan produksi rumahan.
Salah satu nasabah di Kota Palu mengaku hanya memulai usaha jualan sembako dengan modal pinjaman Rp3 juta dari PNM. Dalam tiga tahun terakhir, usahanya terus berkembang hingga mampu meminjam Rp25 juta dan omzet harian meningkat signifikan.
"Dulu saya hanya jualan di teras rumah. Sekarang sudah punya kios sendiri. Modal tanpa jaminan ini benar-benar mengubah hidup saya," ujar seorang nasabah di Palu, yang enggan disebutkan namanya.
Mayoritas pelaku usaha mikro di daerah ini tidak memiliki sertifikat tanah atau BPKB kendaraan yang bisa dijadikan jaminan ke bank. Akibatnya, mereka hanya bergantung pada rentenir dengan bunga tinggi atau modal terbatas dari tabungan pribadi.
PNM hadir dengan skema pembiayaan tanpa agunan dan bunga flat yang ringan. Setiap nasabah juga mendapat pelatihan pengelolaan keuangan dan pemasaran secara berkala dari petugas lapangan PNM.
Berdasarkan data PNM, plafon pinjaman awal untuk nasabah baru dimulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Setelah melalui proses pembinaan dan riwayat pembayaran lancar, limit bisa naik bertahap hingga Rp25 juta per orang.
Proses pencairan dilakukan secara berkelompok dengan sistem tanggung renteng. Jika satu anggota kelompok gagal bayar, anggota lain ikut bertanggung jawab. Mekanisme ini menekan angka kredit macet dan memperkuat solidaritas antar-nasabah.
Calon nasabah cukup mendatangi kantor PNM terdekat atau menghubungi petugas lapangan yang tersebar di kecamatan-kecamatan di Sulawesi Tengah. Syarat utama adalah berusia produktif, memiliki usaha mikro, dan bersedia mengikuti kelompok.
Tidak diperlukan agunan fisik. Cukup fotokopi KTP dan kartu keluarga. Setelah itu, petugas akan melakukan survei usaha dan verifikasi data sebelum pencairan dana.
PNM menerapkan bunga flat sekitar 1,5 persen per bulan dari pokok pinjaman. Angka ini lebih rendah dibandingkan pinjaman rentenir yang bisa mencapai 10-20 persen per bulan. Jangka waktu angsuran fleksibel antara 10 hingga 50 minggu sesuai kemampuan nasabah.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong inklusi keuangan di daerah tertinggal dan perdesaan. Hingga saat ini, PNM telah menjangkau ribuan nasabah di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Donggala, Sigi, dan Kota Palu.