13 Kali Berturut-Turut Raih WTP, Gubernur Sulteng Klaim Pengelolaan Keuangan Daerah Kini Clean and Clear

Penulis: Budi Santoso  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 14:30:01 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Mohammad Safri menunjukkan sertifikat WTP ke-13 berturut-turut sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

PALU — Opini WTP yang diraih Pemprov Sulteng bukanlah sekadar sertifikat prestise. Gubernur Sulawesi Tengah, Mohammad Safri, menyebut pencapaian ini adalah bukti pengelolaan keuangan daerah yang benar-benar bersih atau clean and clear. Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan publik terhadap transparansi anggaran di tingkat provinsi.

Apa Arti WTP ke-13 bagi Masyarakat Sulteng?

Bagi warga Sulawesi Tengah, opini WTP yang diraih 13 kali berturut-turut memiliki implikasi langsung pada kualitas pelayanan publik. Menurut BPK, opini WTP berarti laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar, tanpa ada salah saji material. Ini artinya, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

DPRD Sulteng pun mengapresiasi capaian ini. Mereka menilai bahwa opini WTP yang konsisten menunjukkan komitmen kuat eksekutif dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Ini prestasi yang tidak mudah. Butuh kerja keras semua pihak, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ujar seorang anggota DPRD setempat.

Bagaimana Pemprov Sulteng Mempertahankan Opini WTP?

Kunci sukses mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut terletak pada sistem pengendalian internal yang ketat. Pemprov Sulteng disebut telah menerapkan aplikasi digital untuk memonitor setiap transaksi keuangan secara real-time. Langkah ini meminimalisir potensi penyimpangan dan memudahkan proses audit oleh BPK.

Selain itu, Gubernur Mohammad Safri secara rutin menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat proses rekonsiliasi data. “Kami tidak ingin ada temuan yang berlarut-larut. Setiap catatan dari BPK langsung ditindaklanjuti,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Apakah Masih Ada Catatan dari BPK?

Meski meraih opini WTP, BPK biasanya tetap memberikan catatan atau rekomendasi perbaikan. Catatan ini umumnya bersifat administratif dan tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemprov Sulteng diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan terus meningkat.

Ke depannya, Pemprov Sulteng berencana memperkuat kapasitas aparatur di bidang akuntansi dan pelaporan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perubahan standar akuntansi pemerintahan yang semakin ketat.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: radarpalu.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top