SULAWESI TENGAH — Fitur multi-akun resmi WhatsApp hadir sebagai solusi bagi pengguna yang selama ini kesulitan mengelola dua identitas digital. Sebelumnya, pengguna harus keluar-masuk akun secara manual atau menggunakan dua ponsel berbeda setiap kali ingin berganti nomor.
Prosedurnya cukup sederhana. Pengguna cukup masuk ke menu pengaturan melalui ikon tiga titik di pojok kanan atas aplikasi. Di samping nama profil, tersedia tanda panah kecil yang jika diklik akan memunculkan opsi "Tambah Akun".
Nomor telepon kedua yang dimasukkan harus aktif untuk menerima kode verifikasi melalui SMS. Setelah terverifikasi, setiap akun bisa diatur profil, foto, dan notifikasinya secara terpisah. Perpindahan antar-akun hanya membutuhkan satu ketukan tanpa perlu proses logout dan login ulang.
Selama bertahun-tahun, pengguna WhatsApp di Indonesia kerap tergiur aplikasi modifikasi seperti GBWhatsApp atau WhatsApp Plus demi mendapatkan fitur tambahan. Riset keamanan siber menunjukkan praktik ini membawa risiko serius: pencurian data pribadi, penyadapan pesan, hingga pemblokiran akun permanen oleh Meta.
Fitur resmi dari WhatsApp menjamin perlindungan data melalui enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption). Artinya, tidak ada pihak ketiga yang bisa membaca isi percakapan. Keamanan biometrik juga bisa diterapkan secara terpisah untuk masing-masing akun sebagai lapisan perlindungan tambahan.
Keuntungan paling langsung dari fitur ini adalah efisiensi perangkat. Pengguna tak perlu lagi membeli atau membawa dua ponsel berbeda, yang otomatis menghemat biaya dan ruang di saku atau tas. Pemisahan identitas juga menjadi lebih rapi—foto profil dan status untuk urusan kerja bisa berbeda dengan urusan keluarga tanpa tercampur.
Namun, ada konsekuensi teknis yang perlu diwaspadai. Menjalankan dua akun secara aktif berarti aplikasi melakukan sinkronisasi data dua kali lipat lebih sering. Ini berdampak langsung pada konsumsi baterai dan memori ponsel. Risiko lain adalah salah kirim pesan jika pengguna tidak teliti melihat indikator akun yang sedang aktif—pesan pribadi bisa terkirim ke grup kantor, atau sebaliknya.
Fitur multi-akun ini menjadi bukti bahwa WhatsApp merespons permintaan pasar yang masif. Bagi pengguna Indonesia yang termasuk salah satu basis terbesar aplikasi ini di dunia, kehadiran fitur resmi menjadi angin segar di tengah maraknya aplikasi ilegal yang mengancam keamanan data.