PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meyakini hilirisasi perikanan menjadi kunci transformasi ekonomi daerah yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah. Alih-alih menjual ikan dan udang dalam bentuk beku, pemprov mendorong pembangunan pabrik pengolahan di dalam negeri. Dampaknya mulai terasa: nilai tambah produk melonjak, dan lapangan kerja baru terbuka bagi masyarakat lokal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah menyebutkan, aktivitas hilirisasi mendorong investasi masuk ke daerah. Angka investasi yang mengalir diperkirakan menyentuh Rp 2 triliun dalam beberapa tahun ke depan. “Manfaat hilirisasi tidak berhenti pada peningkatan pendapatan sektor perikanan. Aktivitas tersebut mendorong investasi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal,” ujarnya, Senin lalu.
Nelayan yang sebelumnya hanya menjual tangkapan dengan harga murah ke tengkulak kini punya alternatif. Pabrik pengolahan di daerah seperti Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong mulai menyerap hasil laut dengan harga lebih stabil. Ikan tuna dan cakalang yang semula dijual Rp 20.000 per kilogram di pesisir, setelah diolah menjadi loin atau kalengan, harganya bisa naik tiga kali lipat. Selisih harga itu langsung dirasakan oleh nelayan sebagai kenaikan pendapatan harian.
Pemerintah daerah juga menggandeng koperasi nelayan untuk menjadi pemasok tetap pabrik. Sistem ini memutus rantai tengkulak yang selama ini mendominasi perdagangan ikan di tingkat kampung. Bagi istri nelayan, peluang kerja di bagian sortir dan pengemasan pabrik menjadi sumber penghasilan tambahan keluarga.
Kelompok yang paling merasakan dampak positif adalah nelayan skala kecil dan tenaga kerja perempuan di daerah pesisir. Data Dinas Kelautan dan Perikanan mencatat, sedikitnya 5.000 kepala keluarga nelayan di tiga kabupaten prioritas telah terdaftar dalam program kemitraan dengan pabrik pengolahan. Selain itu, sekitar 1.200 tenaga kerja perempuan telah direkrut untuk bekerja di lini produksi pabrik yang baru beroperasi tahun ini.
Pemprov juga menyiapkan pelatihan teknis bagi tenaga kerja lokal agar mampu mengoperasikan mesin pengolahan modern. Hal ini penting karena selama ini pabrik pengolahan kerap kesulitan mencari tenaga terampil di daerah.
Pemerintah menargetkan seluruh investasi senilai Rp 2 triliun bisa terealisasi sebelum akhir 2026. Saat ini, dua pabrik pengolahan ikan skala menengah telah beroperasi di Kabupaten Banggai dan Kota Palu. Dua pabrik lagi tengah dalam tahap konstruksi di Kabupaten Morowali dan Tojo Una-Una. Jika semua berjalan sesuai rencana, kapasitas olah ikan Sulteng bisa mencapai 50.000 ton per tahun, naik dari kapasitas saat ini yang hanya 15.000 ton.
Meski hilirisasi digenjot, pemerintah tidak serta-merta melarang ekspor bahan mentah. Kebijakan yang diterapkan adalah bertahap: setiap eksportir wajib mengolah minimal 30 persen dari total tangkapan mereka di dalam negeri. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak Januari 2026. Pelanggar akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha. Langkah ini diambil agar transisi ekonomi tidak terlalu mengejutkan bagi pengusaha yang sudah lama bergantung pada ekspor langsung.