Beasiswa Pemda Morowali 2026 Masih Dibuka, Ribuan Mahasiswa Asal Daerah Itu Sudah Terverifikasi untuk Kuliah

Penulis: Budi Santoso  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 23:50:01 WIB
Ribuan mahasiswa asal Morowali telah terverifikasi untuk menerima beasiswa Pemda tahun akademik 2026.

MOROWALI — Ribuan mahasiswa asal Kabupaten Morowali dipastikan telah masuk dalam daftar penerima beasiswa Pemda untuk tahun akademik 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali, Arifin Lakane, yang menyebutkan proses verifikasi telah rampung dilakukan oleh tim teknis di dinasnya.

“Jangan sampai terlambat melakukan pendaftaran. Kami sudah memverifikasi ribuan mahasiswa, dan mereka sudah bisa mengakses layanan beasiswa ini,” ujar Arifin dalam keterangan resminya, Kamis (27/2/2025).

Berapa Banyak Mahasiswa yang Sudah Terverifikasi?

Arifin Lakane tidak merinci angka pasti jumlah mahasiswa yang telah terverifikasi. Namun, ia memastikan jumlahnya mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar daerah. Data ini, menurutnya, terus diperbarui secara berkala untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar di menit-menit akhir.

Apa Saja Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan?

Pemkab Morowali belum merilis secara detail persyaratan administratif terbaru untuk program beasiswa 2026. Namun, berdasarkan kebijakan tahun sebelumnya, calon penerima wajib menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa, serta bukti penerimaan di perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi.

Kapan Batas Akhir Pendaftaran Beasiswa Ini?

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali belum mengumumkan tanggal pasti penutupan pendaftaran. Arifin hanya mengimbau mahasiswa untuk tidak menunda-nunda proses administrasi. “Segera lengkapi berkas. Kami akan tutup pendaftaran begitu kuota terpenuhi,” tegasnya.

Bagaimana Mekanisme Pencairan Dana Beasiswa?

Dana beasiswa dari Pemda Morowali biasanya dicairkan langsung ke rekening masing-masing mahasiswa setelah seluruh dokumen dinyatakan valid. Pencairan dilakukan per semester dengan nominal yang disesuaikan dengan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan biaya hidup di masing-masing kota tempat mahasiswa kuliah. Arifin memastikan tidak ada potongan atau biaya administrasi yang dibebankan kepada penerima.

Apakah Beasiswa Ini Hanya untuk Mahasiswa Baru?

Tidak. Program beasiswa Pemda Morowali 2026 terbuka untuk mahasiswa baru (maba) maupun mahasiswa aktif yang sedang menempuh studi di semester ganjil. Syaratnya, mahasiswa aktif harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 pada semester sebelumnya. Bagi maba, syarat kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi menjadi acuan utama.

Bagaimana Jika Mahasiswa Gagal Verifikasi?

Arifin Lakane menyebutkan pihaknya membuka masa sanggah bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Masa sanggah biasanya berlangsung selama tujuh hari kerja setelah pengumuman. Mahasiswa bisa datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali dengan membawa dokumen asli untuk dilakukan pengecekan ulang.

Berapa Banyak Mahasiswa yang Terbantu Tahun Lalu?

Tahun 2025, Pemda Morowali tercatat menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 2.500 mahasiswa. Dana yang digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka ini diproyeksikan meningkat pada 2026 seiring bertambahnya alokasi anggaran pendidikan di daerah tersebut.

Apakah ada program beasiswa lain dari Pemda Morowali?

Selain beasiswa S1 reguler, Pemda Morowali juga memiliki program beasiswa afirmasi untuk mahasiswa difabel dan beasiswa tugas belajar bagi tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi S2 atau S3. Kedua program ini memiliki kuota terbatas dan proses seleksi yang lebih ketat. Informasi lengkap bisa diakses melalui situs resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: radarpalu.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top