PALU — Operasi Patuh 2026 akan menyasar pengendara di titik-titik rawan pelanggaran di Sulawesi Tengah, mulai dari jalan protokol perkotaan hingga jalur arteri antarkabupaten. Petugas Satlantas dari Polres dan Polresta setempat akan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, dengan fokus utama pada masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pemasangan pelat nomor yang sesuai standar.
Pelat nomor kendaraan kerap diabaikan pengendara, baik karena sengaja dilepas, dimodifikasi, atau bahkan menggunakan pelat palsu. Dalam operasi ini, petugas akan menindak tegas kendaraan yang tidak memasang pelat nomor sesuai ketentuan, termasuk pelat yang tidak terbaca atau menggunakan reflektor tidak standar. Langkah ini dinilai krusial untuk mempermudah identifikasi kendaraan saat terjadi pelanggaran atau tindak kriminal di jalan raya.
Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung selama beberapa pekan mulai awal Juni. Selama periode tersebut, petugas gabungan dari Satlantas dan unit terkait akan melakukan razia secara stasioner maupun patroli mobile di titik-titik yang telah dipetakan. Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum operasi dimulai agar tidak terkena tilang.
Selain pelat nomor, pemeriksaan juga akan menyasar kelengkapan lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kondisi teknis kendaraan. Petugas akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar, baik secara manual maupun melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah yang telah terpasang kamera pengawas.
Pengendara di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu, Donggala, Poso, dan Luwuk, diminta memastikan STNK dan SIM masih berlaku. Jika masa berlaku habis, segera perpanjang di kantor Samsat setempat. Petugas juga mengingatkan agar pelat nomor dipasang sesuai posisi dan ukuran yang ditetapkan, tidak ditutupi aksesori atau kaca film.
Kasat Lantas Polresta Palu AKBP Andi Pratama menyebut operasi ini bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kelalaian pengendara. "Kami ingin masyarakat lebih tertib, bukan hanya soal administrasi tapi juga keselamatan di jalan," ujarnya dalam keterangan tertulis.