SULAWESI TENGAH — Purbaya mengumumkan penundaan tersebut di Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Ia hanya memberikan pernyataan singkat tanpa menjabarkan penyebab utama di balik kemunduran jadwal ini.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," ujar Purbaya kepada wartawan.
Padahal, pada awal Mei lalu, Menteri Keuangan itu sempat menyatakan program siap berjalan pada Juni 2026. Target awalnya jelas: mendongkrak konsumsi masyarakat di triwulan III dan IV, sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak nasional.
Dalam pernyataan sebelumnya, pemerintah telah merinci bentuk insentif yang disiapkan. Untuk mobil listrik, skema yang ditawarkan berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Sementara untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi tetap sebesar Rp5 juta per unit baru. Skema ini dirancang untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Pemerintah telah mengalokasikan insentif untuk 200 ribu unit kendaraan listrik. Rinciannya, 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Purbaya juga membuka peluang penambahan kuota jika permintaan pasar melebihi target awal.
Namun, dengan mundurnya jadwal ke Juli 2026, efektivitas program dalam mendorong pertumbuhan ekonomi semester kedua tahun ini menjadi tanda tanya. Triwulan III akan berjalan tanpa suntikan insentif selama sebulan penuh.
Hingga saat ini, Purbaya belum merinci secara detail faktor yang memicu penundaan. Ia hanya menyebut masih ada sejumlah aspek perhitungan yang perlu difinalisasi.
"Ada perhitungan yang masih dihitung," katanya singkat.
Ketiadaan penjelasan resmi ini memicu spekulasi di kalangan pelaku industri. Beberapa pihak menduga pemerintah masih merampungkan teknis koordinasi antar kementerian, sementara yang lain menilai ada penyesuaian pada skema pembiayaan.
Kepastian baru diharapkan muncul dalam beberapa pekan ke depan, mengingat Juli 2026 hanya berjarak sekitar satu bulan dari jadwal yang di