Dukungan BPJN Sulteng untuk Jalur Dua Arah di Jembatan Palu I dan III Mulai 1 Juni 2026, Kondisi Dinilai Layak

Penulis: Eko Saputro  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 12:46:09 WIB
BPJN Sulteng memastikan Jembatan Palu I dan III siap diterapkan sistem lalu lintas dua arah mulai 1 Juni 2026.

PALU — BPJN Sulawesi Tengah memastikan tidak ada kendala teknis berarti yang menghalangi penerapan sistem lalu lintas dua arah di Jembatan Palu I dan III. Hasil evaluasi terbaru menyebutkan bahwa kondisi fisik kedua jembatan itu sudah memenuhi standar keselamatan, sehingga kebijakan tersebut bisa dijalankan sesuai jadwal.

Mengapa Jembatan Palu I dan III Kini Dinilai Layak?

Setelah melewati masa pemulihan pascagempa dan likuifaksi 2018, BPJN Sulteng secara berkala melakukan inspeksi dan perkuatan struktur pada Jembatan Palu I dan III. Proses ini mencakup pengecekan elemen utama seperti gelagar, pondasi, dan sambungan beton. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan signifikan yang membahayakan pengguna jalan.

Apa Dampak Penerapan Dua Arah bagi Warga Palu?

Penerapan sistem dua arah ini diharapkan memecah kemacetan yang kerap terjadi di titik-titik tertentu, terutama pada jam sibuk. Selama ini, Jembatan Palu I dan III beroperasi satu arah, yang memaksa pengendara memutar lebih jauh. Dengan skema baru, akses dari dan menuju pusat kota menjadi lebih pendek dan efisien.

Namun, warga diimbau tetap waspada. BPJN Sulteng mengingatkan agar pengendara menyesuaikan kecepatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang ulang. Pemasangan marka dan rambu tambahan akan dilakukan beberapa pekan sebelum 1 Juni 2026.

Siapa yang Berwenang Mengatur Perubahan Ini?

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara BPJN Sulteng dengan Dinas Perhubungan Kota Palu. Kedua instansi telah menyepakati bahwa perubahan sistem lalu lintas ini memerlukan sosialisasi intensif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Bagaimana Persiapan Teknis di Lapangan?

BPJN Sulteng menyatakan bahwa persiapan teknis sudah masuk tahap akhir. Pengecatan ulang marka jalan dan pemasangan rambu petunjuk arah menjadi prioritas utama. Selain itu, petugas akan ditempatkan di titik-titik rawan untuk mengatur arus lalu lintas pada hari-hari pertama penerapan.

Reporter: Eko Saputro
Sumber: radarpalu.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top