PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan instansinya. Momen ini menjadi ajang penegasan kembali komitmen korps adhyaksa terhadap pelayanan hukum yang profesional.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng memberikan arahan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Dua kata kunci yang ia sorot adalah integritas dan profesionalisme. Menurutnya, dua hal ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan di tengah masyarakat.
“Pelayanan hukum yang baik lahir dari aparat yang berintegritas dan bekerja secara profesional,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam acara tersebut.
Bagi masyarakat Sulawesi Tengah, pesan Kajati ini memiliki relevansi langsung. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum kerap diuji oleh kasus-kasus pelanggaran etik. Dengan menekankan integritas, Kajati ingin memastikan setiap keputusan hukum yang diambil oleh pejabat yang baru dilantik benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Profesionalisme juga menjadi kunci agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Warga yang berurusan dengan kejaksaan berhak mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa pandang bulu.
Pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sulteng biasanya memegang peran strategis sebagai kepala bagian atau koordinator bidang tertentu. Mereka adalah jajaran manajerial yang menjadi jembatan antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, arahan Kajati soal integritas dan profesionalisme menjadi bekal penting bagi mereka dalam memimpin tim dan mengambil keputusan.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal bagi jajaran kejaksaan di Sulteng untuk terus berbenah. Dengan menempatkan pejabat yang berintegritas dan profesional, diharapkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus meningkat.