Pencarian

Warga Ganda-ganda Laporkan Pengurus Dana CSR ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Warga Meninggal Masuk Daftar Penerima

Selasa, 08 September 2026 • 10:16:01 WIB
Warga Ganda-ganda Laporkan Pengurus Dana CSR ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Warga Meninggal Masuk Daftar Penerima
Warga Desa Ganda-ganda menyampaikan laporan terkait dugaan kejanggalan pengelolaan dana CSR kepada Kejaksaan Negeri Morowali Utara.

KOLONODALEWarga Desa Ganda-ganda melaporkan pengurus dana CSR ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut) setelah menemukan kejanggalan dalam daftar penerima. Salah satu temuan yang memicu kemarahan adalah masuknya nama warga yang sudah almarhum sebagai penerima dana.

Pelaporan ini disampaikan warga menyusul dugaan korupsi dalam pengelolaan dana CSR di desa tersebut. Warga yang melapor mengaku sudah berulang kali menyampaikan kekesalan mereka kepada media.

Temuan di Dusun 1: Nama Almarhum Masuk Daftar Penerima

"Di dusun 1 ada warga yang sudah meninggal dimasukan dalam penerima dana CSR, tega sekali," ungkap warga saat diwawancarai media, Jumat (6/9).

Warga menilai tindakan pengurus dana CSR tersebut sudah melampaui batas kewajaran. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa.

Modus Dugaan Korupsi: Nomor Urut Tidak Berurutan

Selain memasukkan nama warga yang sudah meninggal, warga juga menemukan pola mencurigakan dalam daftar penerima dana CSR. Daftar tersebut disebut tidak berurutan, misalnya nomor urut 7 diikuti nomor urut 9 tanpa ada nomor urut 8 di antaranya.

Pola ini diduga menjadi celah untuk memanipulasi jumlah total penerima. Warga menduga jumlah total nomor terakhir yang dikalikan dengan nilai pembayaran dijadikan patokan, sehingga selisihnya berpotensi dikorupsi oleh pengurus.

Pengurus CSR Bungkam Saat Dikonfirmasi

Saat media mencoba mengonfirmasi praktik dugaan korupsi ini, pengurus CSR justru enggan memberikan penjelasan kepada publik. Sikap tersebut semakin memperkuat kecurigaan warga terhadap pengelolaan dana di Desa Ganda-ganda.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap Kejaksaan Negeri Morowali Utara segera menindaklanjuti laporan mereka dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengurus dana CSR Desa Ganda-ganda.

Follow prosulteng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarmorut.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks