PALU — Satu media online di Kota Palu menerima empat paket pengadaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan total nilai Rp2.648.598.750 atau Rp2,64 miliar. Data ini terpantau pada platform nasional data.inaproc.id di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 26 Agustus 2026.
Seluruh paket bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah. Prosesnya menggunakan metode E-Purchasing pada E-Katalog Versi 6.0 dengan jenis pengadaan Jasa Lainnya. Paket-paket tersebut tersebar di sejumlah unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng.
Rincian Empat Paket dan Nilainya
Paket dengan nilai terbesar adalah Belanja Jasa Tenaga Ahli senilai Rp2.398.848.750. Paket ini tercatat pada Biro Umum Setda Provinsi Sulteng. Nilainya mencapai lebih dari 90 persen dari total keseluruhan anggaran yang diterima media tersebut.
Paket kedua senilai Rp199.800.000 juga tercatat untuk Belanja Jasa Tenaga Ahli. Paket ini berada pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. Dua paket lainnya berkaitan dengan Media Massa Cetak masing-masing senilai Rp37.562.400 dan Rp12.387.600 di Biro Administrasi Pimpinan Setda Sulteng.
Mengapa Anggaran Jasa Tenaga Ahli Lebih Besar dari Jasa Media?
Nilai paket Jasa Tenaga Ahli jauh lebih besar dibandingkan paket jasa media seperti penerbitan berita atau iklan. Pertanyaan mendasar muncul di publik: jenis tenaga ahli apa yang dibeli dari media ini dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar?
Belum ada kejelasan mengenai jumlah tenaga ahli yang terlibat, ruang lingkup pekerjaan, dan lama masa kontrak. Masyarakat juga mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah untuk menentukan kewajaran nilai kontrak tersebut.
Kerangka Acuan Kerja yang Belum Transparan
Mekanisme penetapan harga menjadi perhatian. Bagaimana nilai kontrak ditentukan dan output apa yang diterima pemerintah dari pekerjaan jasa tenaga ahli itu masih belum terpublikasi secara luas.
Publik membutuhkan akses terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK), rincian tenaga ahli, harga satuan, jangka waktu pekerjaan, serta hasil yang didapatkan Pemprov Sulteng dari pengadaan ini. Transparansi dokumen ini penting untuk memastikan tidak ada pemborosan anggaran daerah.
Perbandingan dengan Media Lain di Sulteng
Nilai fantastis yang mengalir ke satu media ini kontras dengan anggaran yang diterima media lain di lingkungan Pemprov Sulteng. Beberapa media hanya memperoleh anggaran bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per tahun.
Kesenjangan nilai ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan distribusi anggaran pemerintah daerah. Kondisi ini juga dinilai mencederai makna efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah, di mana hampir semua pembelanjaan mengalami pengurangan atau pemangkasan anggaran.