PALU — Alokasi anggaran Rp 2,64 miliar untuk satu media online di ibu kota Sulawesi Tengah ini menyedot perhatian. Porsi terbesarnya bukan untuk jasa kehumasan atau publikasi, melainkan untuk jasa tenaga ahli. Nilai itu jauh melampaui penerimaan media lain yang hanya berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah per tahun dari APBD Sulteng.
Berdasarkan pantauan data INAPROC, empat paket tersebut tersebar di dua unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng. Seluruh pengadaannya menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0 dengan jenis pengadaan Jasa Lainnya.
Rincian Paket: Rp 2,39 Miliar untuk Tenaga Ahli di Biro Umum
Nilai terbesar tercatat pada Biro Umum Setda Provinsi Sulteng. Paket Belanja Jasa Tenaga Ahli di unit ini mencapai Rp 2.398.848.750. Satu paket serupa juga tercatat pada Biro Administrasi Pimpinan dengan nilai Rp 199.800.000.
Dua paket lainnya berkaitan langsung dengan layanan media massa cetak. Masing-masing bernilai Rp 37.562.400 dan Rp 12.387.600.
Pertanyaan Besar di Balik Nilai Kontrak Jasa Tenaga Ahli
Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait kewajaran harga dan output pekerjaan. Nilai jasa tenaga ahli yang diterima media tersebut mencapai miliaran rupiah. Angka ini tidak lazim untuk kategori pengadaan serupa di lingkungan pemerintah daerah.
Publik berhak mengetahui detail Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi dasar pengadaan. Beberapa hal krusial perlu diungkap: spesifikasi tenaga ahli, jumlah personel, ruang lingkup pekerjaan, jangka waktu kontrak, serta indikator penilaian untuk menentukan kewajaran nilai kontrak.
Kesenjangan Anggaran dengan Media Lain di Sulteng
Alokasi anggaran yang mengalir deras ke satu media ini kontras dengan kondisi media lain di lingkungan Pemprov Sulteng. Berdasarkan data yang beredar, sejumlah media lain hanya menerima anggaran bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per tahun.
Perbedaan nilai yang mencolok ini memicu pertanyaan mengenai prinsip efisiensi anggaran. Hal ini semakin relevan di tengah kebijakan pemerintah yang tengah gencar melakukan penghematan belanja di hampir semua sektor.
Belum ada keterangan resmi dari Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengenai detail pekerjaan dan dasar penetapan nilai paket jasa tenaga ahli tersebut. Data LKPP masih menampilkan informasi tersebut sebagai bagian dari transaksi pengadaan yang sah melalui kanal resmi.