Polres Morowali menggelar apel gelar pasukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Kantor Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (21/8/2026). Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini itu dihadiri jajaran Forkopimda setempat.
MOROWALI — Polres Morowali menggelar apel gelar pasukan dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (21/8/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh peserta upacara.
Amanat Kapolda: Karhutla Bencana Ekologis yang Picu Kerugian Ekonomi
Dalam amanatnya, Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Nasri yang dibacakan oleh Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat mengantisipasi karhutla.
"Apel gelar pasukan yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk kesiapan kita untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polda Sulawesi Tengah," ucapnya.
Kapolda menekankan bahwa karhutla bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan bencana ekologis yang sebagian besar dipicu oleh cuaca ekstrem maupun faktor manusia, baik disengaja maupun tidak.
Dampak Karhutla: Rusaknya Ekosistem hingga Lumpuhnya Aktivitas Masyarakat
Dampak yang ditimbulkan dari karhutla disebut sangat luar biasa. Kerusakan lingkungan dan ekosistem menjadi ancaman pertama, termasuk hilangnya habitat flora dan fauna serta rusaknya keseimbangan alam yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih.
Selain itu, karhutla juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. Aktivitas masyarakat bisa lumpuh, jalur transportasi darat, laut, dan udara terganggu, serta negara dan daerah menanggung kerugian finansial yang sangat besar.
Strategi Pencegahan: Edukasi Masyarakat dan Deteksi Dini Titik Api
"Agar kejadian tersebut tidak terulang, maka kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di seluruh wilayah Hukum Polda Sulteng, atau setidaknya meminimalisir dampaknya," ujarnya.
Kapolda berharap Satgas karhutla dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien dengan fokus pada upaya pencegahan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi langkah nyata yang harus dilakukan.
"Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tetap tanggap terhadap titik api kecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritas dan upaya deteksi dini serta monitor rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan," pungkasnya.