SULAWESI TENGAH — Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diterapkan Pertamina sejak 4 Mei 2026 lalu belum menunjukkan tanda-tanda koreksi. Hingga akhir pekan ini, seluruh produk nonsubsidi mulai dari Pertamax hingga Pertamina Dex masih mengacu pada kebijakan penyesuaian tersebut. Yang paling menonjol adalah lonjakan harga Dexlite, yang menjadi varian dengan kenaikan paling signifikan secara nasional.
Dexlite Tembus Rp 27.150 di Riau dan Kalsel
Dari data yang dirilis Pertamina Patra Niaga, harga Dexlite di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menjadi yang tertinggi, mencapai Rp 27.150 per liter. Sementara itu, di Jawa dan Bali, harga Dexlite terpantau seragam di angka Rp 26.000 per liter. Perbedaan ini muncul karena adanya kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarannya diatur masing-masing pemerintah daerah.
Untuk Pertamina Dex, harga tertinggi juga tercatat di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, yakni Rp 29.100 per liter. Di DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamina Dex berada di Rp 27.900 per liter. Sementara produk Pertamax Turbo dibanderol Rp 19.900 di wilayah Jawa-Bali, dan Rp 20.750 di wilayah Riau.
Daftar Harga BBM Nonsubsidi per Wilayah
Berikut rincian harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku per 23 Mei 2026 untuk beberapa wilayah utama:
- Sumatera (Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Lampung): Pertamax Rp 12.600, Pertamax Turbo Rp 20.350, Dexlite Rp 26.600, Pertamina Dex Rp 28.500.
- Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim): Pertamax Rp 12.300, Pertamax Turbo Rp 19.900, Pertamax Green 95 Rp 12.900, Dexlite Rp 26.000, Pertamina Dex Rp 27.900.
- Bali & NTB: Pertamax Rp 12.300, Pertamax Turbo Rp 19.900, Dexlite Rp 26.000, Pertamina Dex Rp 27.900.
- NTT: Pertamax Rp 12.600, Pertamax Turbo Rp 20.350, Dexlite Rp 26.600, Pertamina Dex Rp 28.500.
Harga Khusus di Wilayah FTZ Sabang dan Batam
Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM nonsubsidi cenderung lebih rendah karena regulasi perpajakan yang berbeda. Perbedaan ini cukup signifikan dibandingkan harga nasional, meskipun Pertamina tidak merinci angka spesifik untuk setiap produk di zona tersebut dalam rilis terbaru. Konsumen di wilayah FTZ disarankan untuk mengecek langsung di SPBU terdekat untuk memastikan harga aktual.
Belum ada pernyataan resmi dari Pertamina Patra Niaga mengenai kemungkinan penyesuaian harga berikutnya. Dengan tidak adanya perubahan pada 23 Mei 2026, harga yang berlaku saat ini masih menjadi acuan bagi pengguna kendaraan bermotor, terutama yang mengandalkan bahan bakar nonsubsidi untuk mobilitas harian.