JAKARTA — Rencana pemerintah mewajibkan seluruh ekspor hasil bumi, dari minyak sawit hingga batu bara, melalui BUMN baru PT Danantara Sumber Daya Indonesia langsung menuai reaksi dari kalangan petani. Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto dengan tegas menolak skema tersebut dan mengingatkan pemerintah pada kegagalan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) di era Presiden Soeharto.
"Jangan ulangi tragedi tata niaga cengkih Orde Baru," kata Darto dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).
Empat Titik Rawan yang Diidentifikasi Petani
Dalam analisisnya, POPSI menemukan setidaknya empat kemiripan serius antara rancangan ekspor sawit saat ini dengan pola tata niaga cengkeh masa lalu. Pertama, potensi monopsoni atau monopoli jalur ekspor. Ketika negara menunjuk satu gerbang ekspor melalui BUMN, maka pelaku usaha swasta kehilangan akses langsung ke pembeli global.
"Kebijakan itu berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan," tegas Darto.
Kontrol Harga dan Volume yang Rawan Disalahgunakan
Kedua, pemerintah akan memiliki kendali sangat besar terhadap harga dan volume perdagangan, termasuk pengaturan volume ekspor, waktu ekspor, hingga harga referensi. Situasi ini dinilai sangat rawan disalahgunakan dan menciptakan ketidakpastian bagi pasar. Ketiga, argumentasi 'kepentingan nasional' seperti stabilitas ekonomi dan hilirisasi disebut tidak boleh dijadikan dalih membangun monopoli baru.
"Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," ujar Darto.
Pelajaran Pahit dari Tata Niaga Cengkeh
POPSI merujuk pada pengalaman BPPC yang memusatkan dan mengendalikan tata niaga cengkih oleh kelompok tertentu. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente merajalela, dan industri cengkih nasional mengalami kerusakan panjang.
"Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite. Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit," cetus Darto.
Pertanyaan Kritis: Siapa yang Akan Menguasai Kuota Ekspor?
Persoalan keempat yang disorot adalah risiko rente ekonomi yang sangat besar. POPSI mempertanyakan siapa yang akan mendapatkan akses kuota, siapa yang menjadi aggregator perdagangan, dan siapa yang memiliki kedekatan dengan BUMN ekspor baru tersebut. Kebijakan ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru dan pembentukan BUMN khusus ekspor ini berlaku untuk semua hasil SDA, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, sampai paduan besi (ferroalloy).