PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat komitmen untuk membenahi birokrasi secara menyeluruh demi mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan tim supervisi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid didampingi Sekretaris Daerah Novalina menerima langsung kunjungan tim pusat yang dipimpin oleh Andi Rahadian. Pertemuan tersebut fokus pada pendampingan strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Sulawesi Tengah berjalan sesuai standar reformasi birokrasi nasional.
Target Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Akuntabilitas
Anwar Hafid menegaskan bahwa pembenahan ini mencakup seluruh perangkat daerah dengan target utama peningkatan akuntabilitas kinerja. Pemerintah daerah berupaya agar sistem birokrasi tidak hanya sekadar administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berdiskusi dengan tim Kementerian RB dalam rangka supervisi dan pendampingan, untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Sulteng. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir secara lengkap agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik,” kata Anwar Hafid di Palu.
Melalui pendampingan ini, Pemprov Sulteng menargetkan posisi yang lebih tinggi dalam penilaian kinerja pemerintah. Fokus utama terletak pada transparansi dan efisiensi kerja di setiap instansi pemerintahan provinsi.
Pendampingan Berkelanjutan hingga Tingkat Kabupaten
Pihak Kementerian PANRB menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan teknis secara berkelanjutan. Fokus pendampingan tidak hanya berhenti di level provinsi, tetapi juga akan diperluas hingga ke tingkat pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Sulawesi Tengah.
Andi Rahadian menjelaskan bahwa penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pembangunan zona integritas menjadi prioritas utama. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
“Tugas kami untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja di provinsi, maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ungkap Andi Rahadian.
Kementerian PANRB berharap langkah percepatan ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Dengan birokrasi yang sehat, proses pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.