PALU — PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah atau Bank Sulteng resmi menyerahkan dividen sebesar Rp4,96 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Penyerahan bagi hasil usaha ini berlangsung di Kota Palu pada Selasa sebagai bagian dari distribusi laba tahun buku 2025.
Direktur Utama PT Bank Sulteng, Ramiyatie, menjelaskan bahwa setoran dividen ini merupakan bukti nyata peran perseroan dalam menggerakkan ekonomi regional. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kinerja keuangan yang tetap solid meski di tengah dinamika pasar perbankan saat ini.
Rincian Kepemilikan Saham Pemkot Palu di Bank Sulteng
Angka dividen yang diserahkan secara presisi mencapai Rp4.965.617.852. Jumlah ini dihitung berdasarkan porsi kepemilikan saham Pemkot Palu yang tercatat sebanyak 125.728 lembar saham atau setara dengan 2,56 persen dari total modal disetor.
“Penyerahan dividen ini menjadi bukti komitmen kami, dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, sekaligus memperkuat peran Bank Sulteng sebagai motor penggerak ekonomi regional,” ujar Ramiyatie.
Ia menambahkan bahwa hasil ini mencerminkan pengelolaan bisnis yang bijaksana, profesional, dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang. Kepercayaan masyarakat serta dukungan pemangku kepentingan, termasuk jajaran Pemkot Palu, disebut menjadi faktor kunci pertumbuhan berkelanjutan bank milik daerah tersebut.
Pemanfaatan Dana Dividen untuk Program Prioritas Kota
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota Imelda Liliana Muhidin menyambut positif setoran dividen tersebut. Baginya, bagi hasil investasi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan kota.
Pemerintah kota berencana mengalokasikan dana tersebut untuk mendukung berbagai program prioritas. Fokus utama mencakup peningkatan kualitas layanan publik serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
Ke depan, Bank Sulteng berkomitmen memperluas jangkauan layanan dan memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Langkah ini diambil untuk memastikan kontribusi yang lebih besar bagi seluruh pemegang saham serta menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di daerah.