Pencarian

Anwar Hafid Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulteng 2026-2031 dalam Musda V di Palu

Minggu, 10 Mei 2026 • 22:22:01 WIB
Anwar Hafid Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulteng 2026-2031 dalam Musda V di Palu
Dr. H. Anwar Hafid terpilih aklamasi memimpin DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah periode 2026–2031.

PALU — Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. dipastikan kembali menakhodai DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk masa bakti lima tahun ke depan. Keputusan tersebut lahir setelah pimpinan sidang pleno menanyakan langsung kesediaan peserta terhadap satu-satunya nama calon yang diusulkan dalam forum tersebut.

Peserta Musda V yang terdiri dari perwakilan pengurus kabupaten dan kota secara serentak menyatakan persetujuan mereka. Dengan hasil ini, Anwar Hafid yang juga menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah akan memimpin kembali partai berlambang mercy itu untuk periode 2026–2031.

Target Kejayaan dan Instruksi Pembentukan Kabinet Kerja

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai terpilihnya kembali Anwar Hafid secara aklamasi merupakan sinyal positif bagi internal partai. Ia menekankan pentingnya penyusunan struktur pengurus yang profesional dan mampu bekerja efektif hingga ke tingkat desa.

“I ingin ke depan betul-betul semuanya adalah kabinet kerja, semuanya bekerja dan merepresentasikan seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” kata Herman dalam arahannya usai sidang pleno.

Herman juga menginstruksikan agar pengurus terpilih segera melakukan konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Cabang (Muscab). Menurutnya, kepemimpinan Anwar Hafid di tingkat provinsi menjadi modal besar untuk memperkuat posisi politik partai di Sulawesi Tengah.

“Ini tanda-tanda kejayaan Partai Demokrat di Sulawesi Tengah,” tegas Herman menutup pernyataannya.

Legalitas Musda dan Pengesahan Lewat Surat Keputusan

Mekanisme penetapan ini dijalankan melalui prosedur organisasi yang ketat. Panitia menuangkan hasil kesepakatan dalam Surat Keputusan Musyawarah Daerah V Nomor 07 Tahun 2026 tentang Penetapan Bakal Calon dan SK Nomor 08 Tahun 2026 tentang Penetapan Calon Ketua DPD.

Seluruh rangkaian persidangan dinyatakan selesai pada pukul 19.06 WITA dengan pengesahan SK Nomor 11 Tahun 2026. Dokumen tersebut menjamin bahwa proses pemilihan telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2025 serta petunjuk pelaksana Musda 2026.

Berkas hasil Musda selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan penetapan resmi dan surat keputusan dari Ketua Umum Partai Demokrat.

Apresiasi DPP: Musda Sulteng Jadi Model Konsolidasi Daerah

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan, mengapresiasi ketertiban selama acara berlangsung. Ia menyebut pelaksanaan Musda di Palu ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam hal kedewasaan berpolitik.

“Musda kelima Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar, dan mudah-mudahan menjadi salah satu model bagi Partai Demokrat di manapun berada,” ujar Ossy.

Pelaksanaan Musda V ini memang menjadi fokus perhatian internal partai karena dianggap sebagai titik awal persiapan strategi politik jangka panjang di wilayah Sulawesi Tengah. Kondusivitas forum menjadi indikator kesiapan kader dalam mendukung kepemimpinan Anwar Hafid ke depan.

Bagikan
Sumber: 50detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks