PP HPA Gelar Aksi Koin Rp1.000 di Palu, Kritik Wakil Sulteng di DPR RI Soal Perjuangan DBH

Penulis: Deni Kurniawan  •  Senin, 07 September 2026 | 23:31:31 WIB
Warga menyaksikan rencana aksi penggalangan koin Rp1.000 oleh PP HPA di Kota Palu, Selasa (8/9).

PALU — Rencana aksi penggalangan koin Rp1.000 oleh Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat (PP HPA) di Kota Palu menjadi sorotan warga. Aksi yang dijadwalkan berlangsung Selasa (8/9) ini melibatkan aliansi BEM mahasiswa se-Kota Palu, organisasi pergerakan mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, praktisi jurnalistik, kelompok perempuan Talise, hingga warga Kabupaten Sigi.

Kritik Satir untuk Wakil Rakyat Sulteng di Senayan

Ketua Umum PP HPA Ashar Yahya menegaskan aksi tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Ada pesan mendalam yang ingin disampaikan kepada para elite politik yang duduk di parlemen pusat.

“Aksi menggalang uang koin senilai Rp1.000 bukan sekadar gagasan faktual. Ada kritik satire pada elite politik yang sudah dipercaya menjadi wakil rakyat Sulteng di DPR RI, tapi gagal memperjuangkan hak fiskal dari dana bagi hasil,” kata Ashar.

Koin Rp1.000 yang dikumpulkan masyarakat dimaknai sebagai simbol dukungan agar para wakil Sulteng memiliki keberanian lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Kritik ini tidak hanya dialamatkan ke anggota DPR RI dari Dapil Sulteng, tetapi juga kepada empat anggota DPD RI utusan Sulteng.

Bukan Aksi Anarki, tapi Membangun Kesadaran Bersama

Ashar memastikan penyampaian aspirasi ini berlangsung damai dan simpatik. Ia menekankan aksi ini justru menjadi medium partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan fiskal pemerintah pusat.

“Aksi dilakukan dengan simpati, bukan anarki. Membangun kesadaran bersama, sukarela menyumbang koin Rp1.000 untuk menambah kekuatan dan keberanian anggota DPR RI Dapil Sulteng, termasuk empat anggota DPD RI utusan Sulteng,” tegasnya.

PP HPA menyambut baik keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam aksi ini. Besaran DBH disebut menjadi salah satu persoalan yang memunculkan keresahan di tengah masyarakat Sulteng.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 157 Tahun 2026 Juga Disorot

Selain persoalan DBH, PP HPA turut menyoroti Keputusan Menteri ESDM Nomor 157 Tahun 2026 yang dinilai berkaitan dengan kepentingan daerah. Ashar menegaskan organisasinya tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang merugikan.

“Harus dilawan. Kita juga bisa melawan kalau benar,” tandas Ashar.

Melalui aksi ini, PP HPA berharap muncul kesadaran kolektif masyarakat sekaligus menjadi pesan tegas kepada wakil-wakil Sulteng di parlemen. Mereka diminta lebih serius memperjuangkan kepentingan daerah dalam kebijakan fiskal pemerintah pusat.

“Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai berdampak terhadap kepentingan fiskal Sulteng,” tandas Ashar.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: media.alkhairaat.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top