SANGIHE — Warga di sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendesak aparat keamanan segera turun tangan menyusul munculnya WN Tiongkok di lokasi tambang emas ilegal. Kehadiran pihak asing itu memperkuat dugaan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut sudah memasuki fase industri skala besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, nilai investasi untuk pengolahan emas di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Warga khawatir aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dari sektor penerimaan pajak dan royalti.
Menurut sejumlah sumber di lapangan, WN Tiongkok itu terlihat beberapa kali datang ke lokasi tambang di wilayah pegunungan Sangihe. Mereka diduga membawa peralatan pemrosesan emas yang tidak lazim untuk tambang skala kecil.
"Kami curiga mereka sudah menyiapkan mesin pengolahan. Nilainya tidak main-main, sampai ratusan miliar. Ini bukan sekadar mendulang," ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Aktivitas tambang ilegal di Sangihe selama ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti sedimentasi sungai dan pencemaran air raksa. Warga khawatir jika pengolahan emas skala besar dimulai, dampaknya akan semakin parah.
Selain itu, negara berpotensi kehilangan pendapatan miliaran rupiah dari pajak dan iuran produksi yang seharusnya masuk ke kas daerah. Kepulauan Sangihe sendiri dikenal memiliki potensi emas yang besar, namun sebagian besar masih dikelola secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap ada tindakan tegas berupa penggerebekan dan penyitaan alat-alat berat di lokasi tersebut.
Sebelumnya, kasus tambang ilegal di Sangihe beberapa kali terungkap, namun pelaku kerap kembali beroperasi setelah situasi mereda. Kehadiran investor asing diduga menjadi modus baru untuk memperluas skala usaha ilegal.
Warga yang tinggal di sekitar area tambang menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain ancaman kesehatan akibat limbah beracun, mereka juga kehilangan akses ke sumber air bersih. Beberapa desa melaporkan penurunan kualitas air sumur dalam beberapa bulan terakhir.
Warga berharap pemerintah daerah dan pusat tidak tinggal diam. Mereka meminta agar izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut segera diaudit untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan pihak asing.
Belum ada konfirmasi resmi apakah proses pengolahan emas sudah dimulai. Namun, warga menemukan tumpukan material batuan dan bahan kimia di lokasi yang diduga merupakan persiapan awal. Aparat diharapkan segera melakukan investigasi lapangan untuk memastikan status kegiatan tersebut.