Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi bersama pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelindungan Pekerja Migran. Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif menekan angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
SIGI — Wakil Ketua DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, menegaskan bahwa sosialisasi perda tersebut harus menjangkau hingga tingkat desa. Menurutnya, perluasan jangkauan ke akar rumput menjadi benteng utama dalam membekali warga dengan pemahaman hukum sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
"Harus ada sosialisasi sampai di tingkat desa," ucap Ikra di Bora, Jumat.
Evaluasi Sosialisasi yang Belum Optimal
Ikra mengakui bahwa implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 selama ini belum berjalan optimal, baik dari sisi pemerintah daerah maupun DPRD. Kondisi ini dinilai menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih aktif menyosialisasikan regulasi yang telah disahkan bersama.
"Tentunya ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan DPRD Sigi untuk aktif dalam mensosialisasikan regulasi yang telah dibahas dan disahkan bersama, sehingga jangan sampai terjadi lagi kasus TPPO di Sigi," sebutnya.
Data Kasus TPPO di Sigi
Berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah, kasus TPPO di Kabupaten Sigi tercatat sebanyak tiga orang pada periode Januari hingga Agustus 2026. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai empat orang.
Imbauan Hindari Jalur Ilegal
Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan regulasi dan alur prosedural bagi masyarakat yang hendak bekerja sebagai pekerja migran ke luar negeri. Masyarakat diimbau untuk menolak jalur ilegal atau nonprosedural yang kerap menawarkan iming-iming gaji tinggi.
"Imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan dan menolak jalur ilegal atau nonprosedural saat hendak bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi," kata dia.
Program Desa Migran Emas Berjalan Efektif
Ikra menjelaskan, program Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) telah berjalan efektif di sejumlah desa di Kabupaten Sigi. Wilayah yang terlibat antara lain Desa Sibowi, Baluase, Kaleke, Pesaku, dan Langaleso.
"Tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat sehingga warga yang ingin menjadi pekerja migran sudah melalui prosedural yang diketahui kepala desa dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi setempat," ujarnya.