PALU — Sulawesi Tengah berdiri di atas kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun besarnya investasi sektor pertambangan dan hilirisasi mineral belum otomatis mengentaskan warga dari kemiskinan. Ketimpangan ekstrem inilah yang menjadi bahasan utama Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).
Forum yang diselenggarakan LIPKADA Center itu mengusung tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH.” Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan Bataraguru, tampil sebagai narasumber kunci dalam agenda tersebut.
Investasi Besar Tak Otomatis Mengubah Nasib Warga
Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir bertransformasi menjadi salah satu kawasan vital industri mineral nasional. Sektor ini memang menyumbang aktivitas ekonomi, investasi, dan penerimaan negara yang signifikan.
Namun, di balik angka produksi yang mengesankan, muncul pertanyaan mendasar: seberapa besar manfaat ekonomi itu kembali ke masyarakat dan daerah yang menjadi sumber bahan bakunya?
Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Akar Rumput
Andi Ridwan Bataraguru menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak cukup hanya diukur dari besarnya volume investasi atau produksi tambang. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah dampaknya terhadap kesejahteraan warga lokal.
Menurutnya, kekayaan alam harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara lebih luas. Syaratnya, tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah harus diutamakan, bukan sekadar keuntungan korporasi.
Mengapa Transparansi DBH Jadi Kunci?
Salah satu tuntutan utama dalam forum ini adalah transparansi fiskal Dana Bagi Hasil (DBH). LIPKADA menilai alokasi dan realisasi DBH dari sektor tambang kerap menjadi ruang gelap yang memicu ketimpangan.
Tanpa pengawasan publik yang kuat terhadap arus uang tersebut, potensi kebocoran dan salah sasaran program pembangunan sulit dihindari. Akibatnya, warga di wilayah penghasil tambang justru kerap tertinggal secara ekonomi.
Apa Tindak Lanjut Konsolidasi Rakyat 2026?
Konsolidasi ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret yang akan diperjuangkan bersama, baik kepada pemerintah provinsi maupun pusat. Fokus utamanya adalah mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada pengurangan kemiskinan struktural.
LIPKADA juga mendorong adanya audit partisipatif terhadap pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari sektor ekstraktif. Dengan begitu, klaim "tanah emas" tidak lagi sekadar jargon, melainkan benar-benar dirasakan dalam bentuk perbaikan layanan publik dan kesejahteraan warga Sulteng.